Bingkai Nasional - Saat ini pemerintah Indonesia berwacana untuk merubah status pandemi Covid-19 menjadi Endemi.
Endemi sendiri adalah penyakit yang hadir di masyarakat, yang konstan selalu ada di suatu area geografis tertentu, pada musim tertentu. Contohnya seperti penyakit demam berdarah di Indonesia yang menjangkit masyarakat saat musim penghujan.
Sedangkan pandemi adalah, wabah penyakit yang menjangkit serempak hampir di seluruh negara atau benua, dan biasanya mengenai banyak orang.
Baca Juga: Omicron Sinyal Akhir Sebuah Pandemi
Wacana perubahan status tersebut tidak serta merta mendapat dukungan dari semua pihak.
Bambang Soesatyo atau biasa dipanggil Bamsoet, ketua MPR RI, meminta pemerintah untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan perubahan status tersebut.
Menurutnya, pemerintah harus benar-benar mengkaji dan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan Covid-19 di Indonesia, agar perubahan status nanti tidak menjadikan Indonesia akhirnya malah kembali pandemi.
Pemilik kanal youtube 'Bamsoet Channel' ini juga mengungkapkan, jika dilihat dari evaluasi PPKM, daerah dengan status PPKM level 4 bertambah menjadi 7 daerah dari sebelumnya yang hanya 4 dareah.
Oleh karenanya, Bamsoet menjelaskan, agar status endemi dapat segera terealisasi, pemerintah harus lebih serius dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan mengoptimalkan tes, penelusuran, dan perawatan, selain itu, pemerintah juga harus mempercepat program vaksinasi Covid-19 agar terciptanya kekebalan tubuh kelompok secara menyeluruh.
"Dan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan juga harus benar-benar dilakukan untuk menghindari terjadinya lagi peningkatan kasus terinfeksi Covid-19," terang Bamsoet.***
Artikel Terkait
Karantina Wisatawan Luar Negeri Menjadi 3 Hari. Tapi di Bali akan Tanpa Karantina
Ragam Peristiwa Pada Banjir 1 Maret 2022 di Serang, Banten
Rasisme di Ukraina, Ayoub: Saya Kecewa
Selamat Jalan Juara Tinju Dunia, Hero 'The Lion' Tito