Bingkai Nasional - Setelah mendapatkan masukan dari para pakar, Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, akan memangkas masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari awalnya 5 hari, menjadi 3 hari.
Kebijakan karantina tersebut mulai diberlakukan pada 1 Maret 2022.
Namun, tidak semua PPLN mendapatkan karantina hanya 3 hari, kebijakan yang juga berdasarkan analisis data terkait perkembangan Covid-19 di Indonesia tersebut, hanya berlaku bagi PPLN yang telah di vaksinasi lengkap dan booster.
Baca Juga: PPKM Level 3 akan Kembali diberlakukan untuk Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya
"Setelah mendengar masukan dari para pakar dan juga menganalisa data-data yang ada, maka pada 1 Maret mendatang, Pemerintah hanya akan memberlakukan karantina 3 hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan juga Booster," Kata Luhut pada Konferensi Pers hasil Ratas PPKM, Minggu, 27 Februari 2022.
Kebijakan karantina 3 hari diambil karena masa inkubasi penularan varian Omicron berlangsung selama tiga hari.
Kemudian, PPLN yang telah selesai di karantina juga wajib melaporkan kondisi kesehatan pada puskesmas atau faskes terdekat di hari kelima.
"PPLN dapat keluar ketika hasil negatif keluar, serta PPLN yang sudah selesai karantina diimbau tetap melakukan PCR test mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatan pada puskesmas dan faskes terdekat," kata Luhut menambahkan.
Sedangkan untuk PPLN yang datang ke Bali, pemerintah akan memberlakukan uji coba tanpa karantina pada 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratan.
"Pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali. Direncanakan akan berlaku pada tanggal 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratan," Ujar Luhut.
Adapun syarat untuk PPLN tanpa karantina yang datang ke Bali adalah sebagai berikut,
1. PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali.
2. PPLN yang masuk harus sudah divaksinasi lengkap dan Booster.
3. PPLN melakukan PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.
Artikel Terkait
Pemilu 2024 akan Diundur, Zulkifli Hasan: Pandemi Belum Berakhir
Museum of The Future Resmi Dibuka, Lihat Dalamnya Museum Berbentuk Mata Ini
Jangan Bagikan Link Produk Investasi Ilegal, Bisa Kena Pidana
Buraq, Makhluk dari Surga Pengantar Nabi Muhammad SAW pada Isra Mi'raj
Link Cat Trap Game Gratis