Yunus Pasau Meminta Maaf Dan Diberi Nasehat Oleh Polda Gorontola Karena Sudah Hina Presiden RI Saat Orasi

photo author
- Minggu, 4 September 2022 | 11:28 WIB
Yunus Pasau Meminta Maaf Dan Diberi Nasehat Oleh Polda Gorontola Sudah Hina Presiden RI Saat Orasi
Yunus Pasau Meminta Maaf Dan Diberi Nasehat Oleh Polda Gorontola Sudah Hina Presiden RI Saat Orasi

Bingkai Nasional - Setelah sebelumnya membuat kisruh karena mengatakan kata tidak senonoh kepada Presiden Republik Indonesia pada saat orasi dalam aksi demonstrasi di Gorontalo Jumat 2 Septermber 2022 lalu.

Kini, mahasiswa asal Universitas Negeri Gorontalo bernama Yunus Pasau itu meminta maaf melalui video yang dibagikan di media sosial.

Dalam video, Yunus memohon maaf kepada Presiden Republik Indonesia, Masyarakat Indonesia, Keluarga, dan juga Universitasnya atas perkataan yang ia lontarkan pada saat orasi di depan ratusan mahasiswa lainnya itu,

"Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, kepada bapak Presiden Republik Indonesia, atas perkataan yang tidak sopan yang saya sampaikan pada orasi," kata Yunus dalam video.

Baca Juga: Daftar Motor Listrik Yang Sudah Ada Di Indonesia. Solusi Kendaraan Saat BBM Naik

Namun permohonan maaf dari Yunus tersebut tidak disambut baik oleh masyarkat Indonesia.

Banyak masyarakat yang menginginkan Yunus untuk di hukum lebih daripada sekedar meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya itu.

"DO dr universitas nya, telah mencemarkan nama baik universitas nya," tulis salah seorang warganet.

"KAMI BOSAN DENGAN MEREKA YG CUMA MINTA MAAF TAPI DIULANG OLEH YG LAIN," tulis warganet lain.

"Ditunggu pke baju shopee (Oranye) nya," tulis warganet lain.

"seenak monyongmu meminta maaf..." tulis warganet lain.

"Harus di penjara,,biar gak ada lgi generasi yg asal," tulis warganet lain.

Baca Juga: 5 Aplikasi Diet Terbaik Yang Membantu Kamu Capai Berat Badan Ideal

Pada kesempatan lain, Irjen Polda Helmy Santika selaku Kapolda Gorontalo mengatakan jika Yunus Pasau saat ini telah diperiksa dan berstatus sebagai saksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X