Atas dasar hal itu, maka Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi menyimpulkan bahwa kematian satu keluarga di Kalideres ini bukanlah suatu tindak pidana.
"Dari hasil penyelidikan secara inter-kolaborasi profesi, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dan motif ataupun alasan kematian keempat korban berupa bunuh diri atau pembunuhan," kata Kombes Henky Haryadi.
Lebih lanjut, Hengky meminta kepada masyarakat untuk lebih peduli pada lingkungan sekitar apabila menemukan kasus yang serupa agar dapat segera melapor ke kepolisian dan tidak merusak tempat kejadian perkara (TKP).
“Jadi bagi masyarakat yang lalin, jika ketemu seperti itu (kasus keluarga kalideres), langsung hubungi kepolisian,” kata Hengky Haryadi.***
Artikel Terkait
Tetangga Keluarga Kalideres Ungkap Pernah Mencium Bau Anyir Pada Februari
Apa itu Santhara? Yang Diduga Dijalani Oleh Satu Keluarga Di Kalideres
Motif Kematian Keluarga Kalideres Terungkap! Begini Kata Polisi
Daftar Temuan Baru Kematian Keluarga Kalideres: Sang Anak Masih Memberi Susu Pada Mayat Ibunya
Fakta Baru Kematian Keluarga Kalideres, Barang-Barang Dijual Dengan Cara Yang Tak Biasa