Pengertian UMKM dan Peran Penting Mewujudkan Ekonomi Indonesia Yang Kokoh

photo author
- Selasa, 20 Februari 2024 | 19:49 WIB
UMKM di Indonesia (sumber foto : BRI)
UMKM di Indonesia (sumber foto : BRI)

Bingkai Nasional - UMKM ( Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ) hingga saat ini merupakan penopang ekonomi masyarakat Indonesia dan merupakan pondasi ekonomi Indonesia di tengah krisis global.

Tidak hanya itu, konsep ini juga diperhatikan secara global sebagai bagian penting dari pembangunan ekonomi yang inklusif.

Namun, sebelum memahami UMKM, penting untuk mengetahui perbedaan antara usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca Juga: Pentingnya Kemasan Daur Ulang Untuk UMKM, Ini Contohnya!

Pengertian UMKM

Menurut Bank Dunia, UMKM diklasifikasikan berdasarkan jumlah karyawan, pendapatan, dan nilai aset:

- Micro Enterprise: Jumlah karyawan kurang dari 30 orang, dengan pendapatan tahunan di bawah USD3 juta.

- Small Enterprise: Jumlah karyawan kurang dari 100 orang, pendapatan tahunan di bawah USD100 ribu, dan nilai aset di bawah USD100 ribu.

- Medium Enterprise: Jumlah karyawan maksimal 300 orang, pendapatan tahunan hingga USD15 juta, dan nilai aset mencapai USD15 juta.

Pengertian UMKM merujuk pada usaha perdagangan yang dikelola oleh badan usaha atau perorangan, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

- Usaha Mikro: Kekayaan bersih maksimal Rp50 juta dan omzet tahunan maksimal Rp300 juta.

- Usaha Kecil: Kekayaan bersih lebih dari Rp50 juta hingga Rp500 juta, dengan omzet tahunan lebih dari Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar.

- Usaha Menengah: Kekayaan bersih lebih dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, dengan omzet tahunan lebih dari Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar.

Baca Juga: Kepala Diskoperindag Gresik Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah UMKM 2022

Keunggulan UMKM

UMKM menawarkan keunggulan unik, terutama dalam mengadopsi inovasi teknologi. Kemampuan untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar juga menjadi faktor penting. Fleksibilitas dalam mengelola hubungan antarkaryawan juga menjadi nilai tambah UMKM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Yaser Antariksa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X