Bingkai Nasional - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah mengungkapkan arah kebijakan pemerintah terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Dalam pertemuannya dengan para guru besar dan rektor Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Selasa, 27 Februari, Menteri Anas menjelaskan arah kebijakan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024 untuk meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Pemerintah telah menyiapkan sebanyak 2.302.543 formasi untuk CPNS dan PPPK tahun 2024.
Baca Juga: CPNS 2024 Telah Dibuka! Siapkah Anda Mengikuti 7 Tahapan Seleksinya?
Dari jumlah tersebut, instansi pusat akan mendapatkan alokasi sebanyak 429.183 formasi, sementara instansi daerah atau Pemerintah Daerah (Pemda) akan mendapatkan sebanyak 1.867.333 formasi.
Ini mencakup formasi CPNS sebanyak 207.247 dan PPPK sebanyak 221.936 di tingkat pusat, serta 483.575 formasi CPNS dan 1.383.758 formasi PPPK di tingkat daerah.
Dalam penekanannya, Menteri Anas menegaskan pentingnya merekrut talenta-talenta baru yang mampu beradaptasi dengan perubahan digital.
Dalam konteks ini, seleksi CPNS akan mengutamakan talenta-talenta digital, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menggenjot transformasi digital di berbagai sektor.
Namun demikian, pemenuhan ASN tahun 2024 akan diprioritaskan pada tenaga guru dan tenaga kesehatan, yang menjadi pilar pelayanan dasar masyarakat.
Selain itu, Menteri Anas juga menyoroti urgensi penyelesaian masalah honorer, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang berkaitan dengan pengangkatan mereka menjadi PPPK.
Hal ini menjadi langkah penting dalam memperbaiki sistem ketenagakerjaan publik dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Transformasi digital juga menuntut agar ASN dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan teknologi.
Baca Juga: Lowongan Formasi CPNS dan PPPK 2024 Sebanyak 2 Juta Belum Final, Tergantung Instansi!
Menteri Anas menekankan peran lembaga pendidikan kedinasan seperti IPDN dalam mencetak birokrat yang berwawasan digital.
Dia berpendapat bahwa seluruh ASN harus memiliki pemahaman dasar tentang pemerintahan dan teknologi.
Artikel Terkait
2 Cara Mengecek Formasi CPNS dan PPPK 2023
Rahasia Sukses Mencapai Impian Anda! Pendaftaran CPNS 2023 Telah Dibuka, Cek Skor Pass Grade Sekarang!
Mengenal Tes SKD CPNS Kejaksaan dan Tips Menghadapinya
Cara Download Sertifikat SKD CAT BKN untuk CPNS dan PPPK
Seleksi CPNS 2024: Peluang dan Persiapan
Jadwal Seleksi CPNS 2024: Persiapkan Diri Anda Untuk Menjadi ASN