Bingkai Nasional - Baru- baru ini beredar surat yang menyatakan tidak adanya penyelenggaraan pengadaan ASN atau CPNS tahun anggaran 2023.
Surat yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara pada tanggal 14 Maret 2023 ini sontak membuat banyaknya kekecewaan dari masyarakat, terutama para pejuang ASN yang sudah siap untuk mengikuti CPNS 2023 atau PPPK.
Surat dengan Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 ini menyatakan bahwa instansi pusat dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK, namun hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelejen, serta tenaga dosen.
Sedangkan Instansi daerah yang akan mengusulkan kebutuhan harus memperhatikan ASN yang memasuki batas usia pensiun tahun 2023, kondisi geografis daerah, rasio jumlah penduduk dengan ASN, rasio alokasi anggaran belanja pegawai, serta kesediaan/kemampuan anggaran.
Namun terdapat beberapa catatan diantaranya adalah diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
Adapun pernyataan yang menyatakan tidak adanya penyelenggaraan pengadaan ASN tahun anggaran 2023 yang dimaksud adalah ketika suatu instansi tidak mengirimkan segala data terkait kebutuhan ASN sampai tanggal 30 April 2023.

Jadi, jika merujuk surat yang diterbitkan tersebut bahwa kemungkinan tetap akan dilaksanakan penerimaan ASN meskipun dengan jumlah yang kemungkinan lebih sedikit dari penerimaan di tahun- tahun sebelumnya.
Baca Juga: Berapa Lama Pengangkatan CPNS Menjadi PNS 2023? Berikut Peraturan Resminya
Namun, surat tersebut menyimpan sedikitnya beberapa keanehan yang membuat cukup meragukan apakah surat tersebut benar- benar merupakan surat resmi atau bukan. Kejanggalannya adalah :
- Penomoran surat dilakukan secara manual dengan ditulis tangan
- Banyak surat yang sudah menerapkan tanda tangan digital (e-signature), namun tidak diimplementasikan dalam surat tersebut
Penulis tidak menjamin bahwa surat tersebut adalah asli, namun tidak juga menyatakan kalau surat tersebut adalah bohong.
Terkait kebenaran tentang surat tersebut semoga dari pihak kementerian dapat memberikan klarifikasi secepatnya, karena memang menjadi ASN masih menjadi impian bagi banyak orang di Indonesia.
Apapun nanti keputusan pemerintah, baik pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah semoga menjadi keputusan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia.
Meskipun menjadi ASN adalah impian kebanyakan orang, bukan berarti kita hanya terpaku kepada karir tersebut.
Masih banyak karir yang dirasa cukup menjanjikan dan baik untuk pengembangan diri.***
(Naba Fahlan Yakub)
Artikel Terkait
Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka, Ini Dia 4 Formasi Yang Jadi Prioritas
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Simak Instansi Yang Buka Untuk Lulusan SMA
Kapan CPNS Kemenkumham 2023 Dibuka? Cek Fakta Dan Prediksinya
Siap-Siap Jadi CPNS! Jurusan-Jurusan Ini Akan Jadi Prioritas Rekrutmen CASN 2023
4 Alur Seleksi PKN STAN 2023, Lulus Auto Jadi CPNS