Bingkai Nasional - Ketahui perbedaan asuransi syariah dan konvensional, mana yang lebih menguntungkan.
Dalam dunia asuransi kini ada sebuah terobosan yakni dengan mengadakan asuransi yang berdasarkan asas syariah.
Di Indonesia sendiri perkembangan perekonomian yang mengarah ke syariah makin meningkat sehingga adanya asuransi syariah ini memiliki pasarnya sendiri di Indonesia.
Baca Juga: Ide Usaha Sosis Bakar Serba 1000, Yakin Cuan Loh
Lalu apa saja perbedaannya? Berikut ini rangkuman selengkapnya.
5 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
1. Pejanjian akad
Perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang pertama ada pada perjanjian akadnya.
Asuransi menggunakan akad syariah yakni saling tolong menolong dan saling menanggung resiko antar penerima asuransi dan pihak penyelenggara asuransi.
Konsep ini bernama sharing of risk atau membagikan seluruh risiko kepada seluruh peserta.
2. Kepemilikan dana
Kepemilikan dana asuransi konvensional berada sepenuhnya di tangan perusahaan yang mengelola dan menetapkan dana perlindungan kepada nasabahnya.
Sedangkan pada asuransi syariah jika salah satu nasabah mengalami risiko maka peserta lain akan menghimpun dana tabarru untuk membantunya dan penyaluran dilakukan oleh pihak penyelenggara.
Dikutip dari wakalahmu, dana tabarru adalah dana yang dibayarkan oleh seluruh peserta asuransi syariah, yang niatnya untuk disalurkan dan menolong peserta asuransi syariah lain yang sedang mendapatkan musibah dan membutuhkan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Aplikasi Keuangan Pribadi, Biar Gak Boncos Lagi
Artikel Terkait
Kalbe Farma Akan Buy Back Saham, Cek Portfolio Kamu
Gojek Tokopedia Lakukan IPO, Cek Harga Saham Perlembarnya
Investor Pemula Simak, 1 Lot akan Menjadi 10 Lembar Saham
5 Aplikasi Bandar Detector Saham Terbaik 2022
5 Rekomendasi Sekuritas Syariah Dengan SOTS, Investasi Halal Pembawa Berkah