Dunia Kedokteran Darurat Pelecehan Seksual, dari Kasus RSHS Bandung Hingga Dokter Kandungan di Garut

photo author
- Selasa, 15 April 2025 | 16:32 WIB
Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Dunia Kedokteran (Kolase Foto via Instagram)
Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Dunia Kedokteran (Kolase Foto via Instagram)

BINGKAINASIONAL.COM - Dunia kedokteran lagi lagi hebohkan publik dengan mencuatnya kasus pelecehan dan kekerasan seksual.

Belum lama berselang dari kasus pemerkosaan di Rumah sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, kali ini pelecehan seksual terjadi di Garut.

Warganet dihebohkan dengan beredarnya rekaman CCTV yang menunjukkan seorang dokter kandungan melecehkan pasiennya saat pemeriksaan USG.

Baca Juga: Jangan Lindungi Predator di Balik Jas Putih! Kurniasih Desak Hukuman Tegas bagi Pelaku Kekerasan Seksual di RSHS Bandung

Berikut kami rangkum dua kasus hangat soal pelecehan seksual yang melibatkan dunia kedokteran dalam sepekan ini.

Kasus Dokter Kandungan di Garut

Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oknum dokter kandungan di Garut ini bermula viral setelah diunggah oleh influencer sekaligus dokter, Mirza Mangku Anom.

Baca Juga: Kebijakan Impor Non-Kuota: Ruang Keadilan Bagi Pelaku Usaha Kecil untuk Bangkit Lebih Kuat

Dokter Mirza mengunggah di Instagram dengan membagikan video CCTV yang menunjukkan proses pemeriksaan dokter kandungan tersebut.

Namun janggalnya, dokter tersebut saat pemeriksaan malah mencoba meraba bagian dada pasien ketika pemeriksaan USG berlangsung.

Mengejutkannya lagi, ternyata sudah banyak pasiennya dulu yang sudah menjadi korban dari dokter kandungan di Garut tersebut.

Baca Juga: Bali United Fokus Kejar Target Jelang Laga Kontra Persib Bandung Jumat Mendatang

“Ini dari orang lain lagi, beneran deh ini banyak banget korbannya yang kasus ini,” tulis dokter Mirza di unggahan Instagram Story pada Senin malam, 14 April 2025.

Bahkan bukan hanya melecehkan pasien, oknum dokter tersebut berusaha merayu korban dan meminta hal-hal yang aneh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X