Emmanuel Macron Dibuat Takjub oleh Candi Borobudur, Langsung Sepakati Kerja Sama dengan Indonesia

photo author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 13:49 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron Kunjungan ke Komplek Candi Borobudur (YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Prancis, Emmanuel Macron Kunjungan ke Komplek Candi Borobudur (YouTube Sekretariat Presiden)

BINGKAI NASIONAL - Kunjungan Presiden Prancis, Emmanuel Macron ke Indonesia cukup menyita perhatian public.

Dalam rangkaian kunjungannya, Emmanuel Macron sempat mampir ke komplek Candi Borobudur didampingi langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto pada hari Kamis, 29 Mei 2025.

Kunjungan Macron dan Prabowo di Candi Borobudur menjadi penanda kerja sama antara Prancis dan Indonesia dalam sector kebudayaan.

Baca Juga: Visa Haji Furoda 2025 Batal Turun, Jemaah Gagal Berangkat

Hal demikian juga dibenarkan langsung oleh Macron melalui sambutannya langsung i Komplek Candi Borobudur.

"Tadi pagi menteri-menteri budaya kita dan juga beberapa pelaku di bidang kebudayaan hadir di sini,” ujar Macron.

“Saya ucapkan terima kasih telah menandatangani sejumlah persetujuan dan perjanjian,” imbuhnya.

Disebutkan bahwa ada dua pilar Utama perjanjian kerja sama antara Prancis dan Indonesia pada sector kebudayaan.

Pertama, Prancis siap berkontribusi untuk pelestarian warisan dunia dan pengelolaan museum.

Baca Juga: Perketat Aturan Jam Malam, Dedi Mulyadi Ancam Kepala Dinas Pendidikan Mundur Kalau Tak Mampu

Pilar kedua adalah penguatan industry buaya dan ekonomi kreatif untuk menunjang tujuan pemberdayaan generasi muda antara Prancis dan Indonesia.

Emmanuel Macron juga dibuat takjub saat berkunjung ke Candi Borobudur. Hal demikian diungkapkan Presiden Prancis itu melalui akun X pribadinya.

Menurut Macron, Candi Borobudur ini merupakan mahakarya arsitektur dan sprititual.

“Merupakan suatu kehormatan besar bagi saya untuk berada di sisi Anda di Candi Borobudur, saya ingin menyampaikan rasa hormat dan kekaguman Prancis terhadap budaya Anda,” tulisnya pada Kamis, 29 Mei 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X