Bukan di Pulau Gag, Justru Dua Perusahaan Ini yang Mengancam Ekosistem di Raja Ampat

photo author
- Minggu, 8 Juni 2025 | 18:28 WIB
Aktivitas Tambang di Kawasan Raja Ampat (Tangkapan Layar YouTube Greenpeace Indonesia)
Aktivitas Tambang di Kawasan Raja Ampat (Tangkapan Layar YouTube Greenpeace Indonesia)

BINGKAI NASIONAL - Sebagian publik di Indonesia saat ini sedang heboh menyoroti aktivitas penambangan nikel di Kawasan Raja Ampat.

Banyak yang hawatir akan kerusakan Kawasan Raja Ampat akibat aktivitas tambang nikel. Terlebih lagi Kawasan ini merupakan Kawasan wisata ikonik yang menawarkan keindahan alam.

Salah satu perusahaan tambang nikel yang banyak disorot adalah PT Gag Nikel yang melakukan aktivitasnya di Pulau Gag.

Namun anggota DPD RI Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor justru menyebut bahwa sorotan publik seharusnya tidak focus ke PT Gag Nikel.

Baca Juga: Beli atau Skip? Coba Cek Dulu 4 Kelebihan dan Kekurangan Samsung Galaxy M16 5G

Paul justru menekankan sorotan publik seharusnya pada PT Mulia Raymond Perkasa yang beraktivitas di Pulau Manyefun dan Batang Pele.

Selain itu ia juga mengabsen PT Anugerah Pertiwi Indotama yang beraktivitas di Kepulauan Paam.

Ia menuturkan hal tersebut dikarenakan kedua perusahaan tersebut merupakan pemegang izin tambang baru di Kawasan suaka alam perairan.

“Kunjungan Menteri ESDM ke Pulau Gag salah sasaran,” ujar Paul dalam keterangannya pada media.

“Izin baru yang menimbulkan protes masyarakat justru berada di Manyefun, Batang Pele, dan Paam,” imbuhnya.

Baca Juga: Ketua DPD Hanura Jateng Ditetapkan Tersangka Dugaan Bisnis Karaoke Striptis, Pihak Partai Siapkan Tim Hukum

Ia juga menuturkan bahwa kedua peuahaan ini mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tanpa adanya kajian publik yang memadai. Sehingga menurutnya hal inilah yang menjadi kehawatiran akan merusak terumbu karang dan gangguan ekosistem laut.

Berdasarkan peta wilayah, Batang Pele dan Manyefun hanya berjarak sekitar 29 km dari ikon wisata Piaynemo.

Jarak pendek tersebut yang kemudian ia soroti sebagai ancaman keberlanjutan pariwisata yang menjadi tumpuan ekonomi lokal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X