Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda Permana mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan tilang elektronik terhadap kendaraan patwal Dishub Kabupaten Bogor itu.
"Terhadap motor Dishub Kabupaten Bogor yang membonceng pak Gubernur tanpa memakai helm sudah ditilang ETLE. Denda tilang akan diproses langsung melalui online," pungkasnya.***
Artikel Terkait
UIN Bandung Tunjukan Komitmen Pendidikan Inklusif dengan Fasilitasi Peserta Berkebutuhan Khusus pada SSE UM PTKIN 2025
Sustainable Living ala Gen Z: Gaya Hidup Keren yang Selamatkan Bumi!
Momen Haru Jelang Pernikahan Al Ghazali, Tissa Biani Tetap Hadir Meski Sibuk Syuting
Usai Dinyatakan Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka, Farhan Segera Tunjuk Plt Kadispora
Berikut Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan 13 Cabang Lomba MTQH ke-39 Tingkat Jawa Barat