BINGKAINASIONAL.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, resmi melantik Agus Fathoni.
Agus Fathoni diketahui dilantik sebagai Pejabat Gubernur Papua, menggantikan Mayjen TNI purnawirawan Ramses aburaksalimbung.
Hal itu berdasarkan pada Keputusan Presiden, tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat Gubernur Papua.
Baca Juga: Menanggapi Tuduhan KDRT Maia Estianty, Ahmad Dhani Posting SP3
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai PJ Gubernur Papua dengan sebaik-baiknya dan sadil-adilnya Memegang teguh undang-undang Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan undang-undang dan peraturannya dengan lurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat negara dan bangsac" Ujar Tito mengucap sumpah janji diikuti Agus di kantor Kemendagri Jakarta.
Sebelum resmi dilantik, Agus menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina keuangan daerah Kemendagri.
Ia pernah menjabat sebagai Pj Gubernur di Sulawesi Utara, sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Baca Juga: Agniny Haque Alami Kejadian Horor Saat Syuting Film Tahlil
Dengan rekam jejak tersebut ia mencatat sejarah sebagai pejabat pertama yang menjabat PJ Gubernur di 4 provinsi strategis.
Selain itu, pengalaman kepemimpinan daerah, Ia juga dikenal memiliki spesialis di bidang pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan fiskal.
Iya juga pernah menjabat sebagai kepala subdid dana bagi hasil serta menangani otonomi khusus Papua Papua Barat dan juga Yogyakarta di Kemendagri.
Baca Juga: Sangkal Isu Pakai Dana Umat, Dedi Mulyadi Tegaskan RS Al Ihsan Dibangun dengan APBD Provinsi Jabar
Iya juga pernah menempuh pendidikan D3 di STPDN Jatinangor, S1 di Institut Ilmu pemerintahan Jakarta, S2 ilmu pemerintahan dan S3 di Unpad.***
Artikel Terkait
Resmikan Z-Corner Baznas Kabupaten Bandung, Kang DS: Wujud Pemberdayaan Ekonomi Umat
Resmi Diboyong Dewa United FC, Stefano Lilipaly Punya Misi Penting Jelang Liga 1 2025/2026
Program Sekolah Rakyat Ala Prabowo Subianto Siap Beroperasi di Temanggung, 125 Siswa Ikut Serta untuk Tahun Ajaran 2025/2026
Bojan Hodak Merespons Insiden yang Akibatkan Jupe Cedera Patah Tulang Rusuk
Komisi II DPR Soroti Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Minta Agar 'Praktik Culas' Berdemokrasi di Hilangkan