Anies Baswedan Bicara Sorotan Dunia Terkait Importasi Gula saat Hadiri Sidang Pleidoi Tom Lembong

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 17:40 WIB
Potret Anies Baswedan dan Tom Lembong usai sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Tipikor (Instagram/aniesbaswedan)
Potret Anies Baswedan dan Tom Lembong usai sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Tipikor (Instagram/aniesbaswedan)

BINGKAI NASIONAL - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terus menunjukkan dukungannya kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong.

Anies Baswedan kerap menghadiri sidang Tom Lembong termasuk dengan sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta pada hari ini, Rabu, 9 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Anies juga sempat bicara soal perhatian global terhadap kasus dugaan korupsi importasi gula yang tengah menjerat sahabatnya tersebut.

Baca Juga: Kronologi Tewasnya Brigadir Nurhadi Saat Pesta Narkoba

“Bisa lihat pemberitaan tentang kasus yang dialami Pak Tom Lembong ini muncul di berbagai media internasional,” ujar Anies di ruang sidang.

Menurut Anies, perkara ini bukan hanya mendapat sorotan dari media nasional, tetapi juga dari media dan publik internasional yang menilai kredibilitas Indonesia dalam penegakan hukum.

“Dunia pun memantau, karena itu kami berharap pesan dari putusan nanti membuat Indonesia semakin dipercaya,” ucap Anies.

Baca Juga: Prabowo Menyatakan Komitmen Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Brasil

Mantan Gubernur Jakarta itu pun menyebut keadilan dalam putusan ini akan menjadi cerminan posisi Indonesia di mata global.

"Jangan sampai keputusannya membuat Indonesia makin tidak dipercaya," imbuhnya.

Untuk diketahui, Tom Lembong kini tengah menghadapi tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam hal ini, Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus yang menjeratnya.

Baca Juga: Ini Alasan KPK Bakal Periksan Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Ormas

Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula yang merugikan keuangan negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X