BINGKAI NASIONAL - Penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chrombook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) masih terus berlanjut.
Terbaru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor PT GoTo Gojek Tokopedia.
Dari hasil penggeledahan di kantor GoTo, Kejagung mengamankan sejumlah barang bukti penting mulai dari dokumen hinga flashdisk.
Baca Juga: Misteri Kematian Brigadir Nurhadi, Kompolnas: Pelaku Utama Akan Terungkap di Persidangan
“Berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Jumat 11 Juli 2025.
Harli menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan beberapa hari sebelumnya, yaitu pada 8 Juli 2025.
Barang-barang yang disita diyakini akan mendukung pembuktian perkara yang tengah diselidiki.
Baca Juga: Aksi Ridwan Kamil Bantu Penumpang yang Alami Pesawat di Bali Viral: Tunjukkan Powermu Pak!
“Sekarang sedang dicek dan diverifikasi oleh penyidik,” jelas Harli.
Selain itu, Harli juga menyampaikan bahwa urgensi penggeledahan itu akan semakin jelas seiring dengan perkembangan penyidikan terhadap kasus yang menyeret nama Nadiem Makarim itu.
“Dengan barang bukti yang telah disita ini, bisa lebih membuat terang,” sambungnya.
Dalam waktu dekat, Kejagung juga akan memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai saksi dalam perkara ini.
Baca Juga: Update Terbaru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kerugian Negara Melonjak Hingga Rp285 Triliun
Harli menuturkan bahwa pemeriksaan akan dijadwalkan pada Selasa, 15 Juli 2025.
Artikel Terkait
Istana Ancam Coret Data Penerima Bansos, Buntut Temuan Deposit Judol
Kelanjutan Kasus Tewasnya Diplomat Muda Kemlu, Polisi Selidiki Dugaan CCTV di Area Kos Korban Berubah Arah
Update Terbaru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kerugian Negara Melonjak Hingga Rp285 Triliun
Aksi Ridwan Kamil Bantu Penumpang yang Alami Pesawat di Bali Viral: Tunjukkan Powermu Pak!
Misteri Kematian Brigadir Nurhadi, Kompolnas: Pelaku Utama Akan Terungkap di Persidangan