Viral Seorang Perempuan Diduga Kena Love Scamming, Ngaku Diajak Ketemuan di Pakistan

photo author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 11:53 WIB
Tangkapan layar petugas imigrasi Jakarta dengan wanita yang diduga terjerat modus love scamming. (Instagram.com/@kanimjaksel)
Tangkapan layar petugas imigrasi Jakarta dengan wanita yang diduga terjerat modus love scamming. (Instagram.com/@kanimjaksel)

BINGKAI NASIONAL - Linimasa media sosial (Medsos) baru-baru ini dihebohkan dengan dugaak kasus love scamming atau penipuan berkedok cinta.

Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan yang menjadi korban love scamming sedang berinteraksi dengan petugas imigrasi.

Video tersebut diunggah oleh akun Isntagram resmi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada Kamis, 17 Juli 2025.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jabar Nilai Kebijakan 50 Siswa per Kelas Tidak Ideal, Sarankan Pakai Strategi yang Lebih Efektif

Terlihat dalam video tersebut seorang perempuan hendak berangkat ke Pakistan karena diajak bertemu oleh kekasihnya.

"Ke mana tujuannya?" tanya petugas dalam cuplikan video unggahan tersebut.

"ke Pakistan, mau ketemu pacar saya," jawab wanita itu.

Petugas imigrasi pun langsung memastikan identitas kekasih perempuan tersebut yang diduga sebagai oknum love scamming.

Baca Juga: Terkait Kematian Siswa SMAN 6 Garut, Dedi Mulyadi Akan Pertemukan Orangtua Korban dengan Pihak Sekolah

"(Dia) warga negara Pakistan, belum pernah tinggal di Indonesia, kenalannya di Facebook ya," ujar petugas saat menerima keterangan wanita tersebut.

Petugas kemudian menuturkan, wanita itu hanya berkomunikasi dengan kekasihnya melalui jejaring media sosial.

"Hanya ngobrol via video call, terus orang tua tahu nggak ini mau berangkat ke luar negeri?" ujar petugas imigrasi.

Baca Juga: JPP Jateng Gelar Audiensi dengan Gubernur Ahmad Luthfi, Perkuat Sinergi Media dan Pemprov

"Tidak, karena disuruh pacar saya tidak bilang (ke orang tua)," jawab wanita tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X