Langkah hukum tersebut masuk dengan nomor perkara 142/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Selain itu, Dirut PT BDS telah memohonkan pendampingan kepada JPN ASDATUN Kejati Jabar.
Sebelumnya, muncul isu miring terkait permasalahan PT BDS dan para vendor BLD ini ada kaitannya dengan Pemkab Bandung.
Baca Juga: Puluhan Korban Tewas Akibat Ketegangan Thailand dan Kambodja, Belum Ada Tanda Genjatan Senjata
Terakhir, Racmat menegaskan bahwa permasalahan yang sebenarnya tidak seperti isu miring yang mencuat belakangan ini.
“Dan ini sama sekali tidak ada kaitan dengan Bupati Bandung atau Pemkab Bandung. Kami sangat menyayangkan ada pihak-pihak yang menggiring opini tidak benar dan terjadi pemutar balikan fakta terkait berita yang berkembang,” pungkasnya.
Artikel Terkait
AKKOPSI Jalin Kerja Sama dengan HAKLI dan BAPPENAS, Dorong Sanitasi yang Layak untuk Semua
SUV Listrik Seres 3, Harga Mulai Rp 300 Jutaan dengan Beragam Fitur Terkini
Puluhan Korban Tewas Akibat Ketegangan Thailand dan Kambodja, Belum Ada Tanda Genjatan Senjata
Heboh, Diduga Penonton Sound Horeg Ramai-Ramai Jadikan Halaman Rumah Warga Sebagai Tempat Parkir Liar
Polisi Ungkap Isi Tas Arya Daru yang Ditinggalnya di Rooftop Kemlu Sebelum Tewas