news

Ini Alasan KPK Bakal Periksan Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Ormas

Rabu, 9 Juli 2025 | 18:43 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

BINGKAI NASIONAL - Nama Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa kini jadi perbincangan usai disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok Ormas dari APBD periode 2019-2022.

Sebelumnya, Khofifah juga sempat dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 20 Juni 2025 lalu.

Namun Khofifah tidak hadir dalam pemanggilan tersebut karena ada kesibukan lain dan minta untuk dijadwalkan ulang.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Jelaskan Logo RSUD Welas Asih Mulai dari Asmaul Husna Hingga Filosofi Sunda

Terbaru ini, KPK membukakan jadwal pemanggilan Khofifah yang rencananya akan digelar di Polda Jatim pada Kamis, 10 Juli 2025.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan saat ini penyidik juga memang kebetulan sedang melakukan kegiatan di Jawa Timur, sehingga pemeriksaan digelar di sana.

"Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur," kata Budi dalam pernyataannya kepada awak media, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Baca Juga: Kejanggalan Kematian Diplomat Muda Kemlu di Kamar Indekosnya, Kepala Ditemukan Tertutup Lakban

Budi menyebut penentuan lokasi pemeriksaan di Polda Jatim sudah berdasarkan hasil koordinasi pihak KPK dengan Khofifiah.

"Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut," tuturnya.

Menilik lebih dalam terkait perkara ini, skandal dugaan korupsi dana hibah untuk Pokmas dari APBD Jatim ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Baca Juga: Momen DPR Ngadu ke Menteri BUMN Terkait 'Kejamnya' Telkomsel Hanguskan Sisa Kuota Pelanggan

Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. Dana hibah ini dinamai hibah pokok pikiran (pokir), Terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim.

Berdasarkan laporan dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat di Jatim.

Halaman:

Tags

Terkini