Banyak rumah ibadah di Indonesia yang ditutup dengan alasan sepele, hanya karena tidak punya izin atau IMB.
Lebih mirisnya juga bukan tempat ibadah saja, melainkan sekumpulan orang yang sedang beribadah di sebuah tempat yang dijadikannya tempat ibadah, seperti ruko atau rumah pribadi.
Lebih mirisnya lagi terdapat campur tangan pemerintah dalam pembubaran atau penutupan rumah ibadah tersebut.
Hal tersebut mengindikasikan bahwa negara belum bisa menjadi wadah untuk semua kalangan yang beragama.
Negara yang seharusnya melindungi rakyatnya yang ingin beribadah sesuai kepercayaannya, justru menjadi kalangan yang ikut serta dalam menindas salah satu kalangan.
Pejabat yang demikian alangkah layak baginya untuk dilakukan pemecatan karean mereka tidak hanya melangar undang-undang, melainkan juga melanggar Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 sebagai konstitusi atau hukum tertinggi.
Bagi saya semua agama itu sama, dalam hal persamaan-persamaannya.
Tetapi agama juga berbeda dalam hal perbedaan-perbedaannya.
Persamaan harus kita pelihara supaya saling mengerti dan menghargai, sedangkan perbedaan harus senantiasa kita jadikan sebagai identitas satu agama untuk dijadikan alat identifikasi dan menjadi ciri khasnya yang patut dibanggakan oleh umatnya.
Semua agama sama mengajarkan kebaikan.***
(Emil Maula)
Artikel Terkait
Khalifah di bumi: bagaimana anak muda Muslim di Indonesia berjuang untuk lingkungan berlandaskan agama
Ada Pencopotan Label Gereja Di Tenda Bantuan Gempa Cianjur. Buya Yahya: Jangan Menyinggung Agama Lain!
Mirip Dengan Islam, Agama Ini Juga Percaya Bahwa Tuhan Itu Satu
Sederhananya Memahami Definisi Agama dan Sains!