Fakta Dibalik Pancasila dan Lambang Negara, Burung Garuda Nyata atau Hanya Mitos?

photo author
- Minggu, 1 Juni 2025 | 16:42 WIB
Burung Garuda Sebagai Lambang Negara Indonesia dari Rancangan Sultan Hamid II Hingga Saat Ini (Kolase Foto via banjarmasinkota.go.id)
Burung Garuda Sebagai Lambang Negara Indonesia dari Rancangan Sultan Hamid II Hingga Saat Ini (Kolase Foto via banjarmasinkota.go.id)

BINGKAI NASIONAL - Hari ini tanggal 1 Juni adalah hari penting bagi Negara Indonesia, karena diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

Berkenaan dengan Pancasila sebagai dasar negara seolah tak bisa dilepaskan dari burung Garuda yang menjadi lambang negara.

Burung Garuda sebagai lambang negara memiliki perisai di bagian dadanya dengan membawa perisai berisikan lambang 5 sila.

Baca Juga: Fakta Sejarah 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila, Ternyata Pernah Dilarang di Era Soeharto

Sejarah Singkat Burung Garuda Sebagai Lambang Negara

Proses pemilihan burung Garuda sebagai lambang negara pun melewati perjalanan yang cukup Panjang.

Burung Garuda sebagai lambang negara diusulkan oleh Sultan Hamid II pertama kali pada 8 Februari 1950.

Sultan Hamid II merupakan Menteri Negara RIS pada saat itu. Kemudian rancangan burung Garuda yang dibawa oleh beliau disahkan alam siding Kabinet RIS.

Kemudian rancangan yang sudah disetujui oleh Presiden Soekarno kemudian dilukis ulang oleh pelukis Istana, Dullah untuk menyempurnakan rancangan ari Sultan Hamid II.

Baca Juga: Menangis Gak Selamanya Buruk, Bisa Jadi Terapi Alami untuk Kesehatan Mental Kamu Loh!

Apakah Burung Garuda Nyata?

Burung Garuda ini sebetulnya merupakan makhluk motologis berwujud burung dan menyerupai manusia yang ada di dalam kepercayaan Hindu dan Budha.

Dalam agama Hindu, Garuda adalah wahana yang ditunggangi oleh Dewa Wisnu, salah satu dewa utama atau Trimurti.

Sedangkan menurut agama Buddha, ia adalah burung pemangsa yang memiliki sayap lebar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X