Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Praktik Siswa Titipan dalam Proses SPMB 2025

photo author
- Senin, 16 Juni 2025 | 08:28 WIB
Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Praktik Siswa Titipan dalam Proses SPMB 2025
Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Praktik Siswa Titipan dalam Proses SPMB 2025

BINGKAINASIONAL.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan terkait larangan praktik siswa titipan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Mengingat, praktik siswa titipan tersebut sempat terjadi pada beberapa tahun ke belakang, hal tersebut jelas merupakan tindak kecurangan yang mesti dihentikan.

SPMB pada jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Barat berlangsung pada 10 Juni 2025 hingga 16 Juni 2025.

Baca Juga: Kang DS Beri Masukkan ke KDM: Program Maghrib Mengaji Jadi Alternatif Selain Barak Militer

"Tidak boleh di sekolah itu, atas nama, atas nama, titip-titip ke kepala sekolah, tidak boleh," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada Senin 16 Juni 2025.

Menurut Dedi Mulyadi, seluruh calon peserta didik mesti mengikuti proses SPMB sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Semua harus diperlakukan sama, tidak ada yang prioritas. Semuanya mengikuti apa yang menjadi standarisasi ketentuan SPMB," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah MTQH ke-39, Kang DS Berharap Bisa Mendongkrak Ekonomi Pelaku UMKM

Selain itu, pria yang akrab dengan sapaan Kang Dedi Mulyadi alias KDM itu juga menegaskan bahwa seluruh sekolah dalam naungan Pemprov Jabar dilarang membebani pungutan atau biaya bulanan kepada para siswa.

"Untuk sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan di bawah Provinsi Jawa Barat, tidak boleh ada pungutan dan biaya apapun dalam proses pendaftaran sampai mereka tamat sekolah," tuturnya.

Bahkan orang nomor satu di Jawa Barat itu mengungkapkan bahwa dirinya akan menjamin seluruh siswa dari keluarga miskin agar dapat mengenyam pendidikan tanpa perlu memikirkan biaya atau gratis.

Baca Juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan 13 Cabang Lomba MTQH ke-39 Tingkat Jawa Barat

"Dan bagi masyarakat miskin yang bersekolah di mana pun, baik sekolah pemerintah maupun swasta yang memiliki kerja sama dengan Provinsi Jawa Barat, mereka dijamin tanpa biaya," pungkasnya.

Terakhir, KDM menegaskan bahwa sekolah-sekolah negeri di Jawa Barat akan dipastikan tanpa memungut biaya sepeserpun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X