Berikut Ini Larangan Selama Mengikuti Tahapan SPMB 2025, Jika Dilakukan Bisa Menggugurkan Pendaftar

photo author
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 12:26 WIB
Berikut Ini Larangan Selama Mengikuti Tahapan SPMB 2025, Jika Dilakukan Bisa Menggugurkan Pendaftar
Berikut Ini Larangan Selama Mengikuti Tahapan SPMB 2025, Jika Dilakukan Bisa Menggugurkan Pendaftar

BINGKAINASIONAL.COM - Berikut ini adalah sejumlah larangan ketat dalam mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025.

SPMB 2025 dilakukan dengan serangkaian aturan ketat dan tegas untuk memastikan seleksi penerimaan murid baru yang adil dan bebas kecurangan.

SPMB 2025 merupakan keseluruhan rangkaian komponen penerimaan murid baru yang saling terintegrasi dalam mewujudkan layanan pendidikan bermutu bagi semua.

Baca Juga: Viral Akun Facebook Ibunda Reza Gladys Terbongkar, Doktif Prihatin Ainggung Gangguan Jiwa

SPMB juga merupakan kebijakan baru dari pemerintah yang menggantikan format Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Terdapat empat jalur penerimaan dalam SPMB 2025 yakni jalur Domisili, jalur Afirmasi, jalur Mutasi dan jalur Prestasi.

Jalur Domisili sebagai pengganti jalur Zonasi yang dipandang selalu menjadi masalah dalam penerimaan siswa baru.

Baca Juga: UIN Bandung Siap Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta, Sejumlah Guru Profesional Dikukuhkan

Melansir dari akun Instagram @disdikjabar, berikut ini adalah hal-hal yang dilarang selama mengikuti tahapan SPMB 2025.

Memalsukan Surat Keterangan Keluarga Tidak Mampu

Semua calon murid diwajibkan menyerahkan semua berkas persyaratan dengan dokumen asli. Mengubah atau memalsukan surat keterangan bantuan sosial bisa didiskualifikasi dari seleksi.

Baca Juga: Persik Kediri Boyong Jendral Lapangan Tengah dari Portugal, Gantikan Posisi Ze Valente yang Hijrah ke PSIM Yogyakarta

Penggunaan Identitas yang Tidak Sesuai

Informasi tentang identitas diri harus lengkap dan sesuai dengan data resmi, kesalahan atau pemalsuan data akan otomatis menggugurkan pendaftaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X