BINGKAINASIONAL.COM - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengaku belum mengetahui pasti soal kapan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan diteken oleh Presiden Prabowo.
Meski desas-desus RUU TNI akan diteken Presiden Prabowo usai Lebaran Idul Fitir 1446 H, Andi Agtas mengaku belum mengetahuinya.
Andi Agtas menyampaikan hal demikian usai dirinya menghadiri kegiatan halalbiahalal di Rumah Dinas Ketua MPR, Ahmad Muzani di Komplek Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Rabu 2 April 2025.
Baca Juga: Israel Dukung AS Pindahkan Warga Gaza, Pejuang Hamas Serukan Dunia Angkat Senjata
"Saya belum tahu kalau itu," ujar Supratman.
Andi Agtas melanjutkan, bahwasannya sampai hari ini belum ada undangan resmi dari Kementerian Sekretaris Negara untuk meneken RUU TNI yang sudah disahkan DPR sebelumnya.
"Karena kan tanggal belum kan di Kementerian Sekretaris Negara untuk penandatanganannya," jelas Andi Agtas.
Baca Juga: Nottingham Forest Kembali Raih Hasil Positif, Kini Man United yang Jadi Korban
Sebagaimana diketahui sebelumnya, DPR sudah meresmikan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI menjadi undang-undang.
Pengesahan RUU TNI tersebut dilakukan dalam pengambilan keputusan tingkat II Rapat Paripurna ke-15 DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Kamis 20 Maret 2025.
Pengesahan RUU TNI ini mendapat penolakan dari berbagai pihak karena menganggap akan melemahkan profesionalisme TNI, melemahkan demokrasi dan mengembalikan dwifungsi ABRI.
Baca Juga: Hotman Paris Beri Saran Begini ke Bu Cinta untuk Diamkan Sosok Diduga Selingkuhan Ridwan Kamil
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR sudah melakukan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.
“Kami sudah melakukan upaya maksimal dengan komunikasi intens bersama berbagai pihak, termasuk kelompok mahasiswa, NGO, dan Koalisi Masyarakat Sipil. Masukan-masukan dari mereka juga telah kami akomodasi dalam revisi UU TNI ini,” ujar Dasco.
Artikel Terkait
Fahri Hamzah Diberi Kritik Pedas oleh Aktor Ganteng Ini, Warganet Heboh Ikut-Ikutan Nyerbu
Dedi Mulyadi: Nilai Keislaman Bagi Pemimpin dan Pejabat Ada Pada Senyum Rakyat
Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB Masih Berlanjut, Wakteum Golkar Beri Dukungan untuk Ridwan Kamil
Menunggu Kelanjutan Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB, Waketum Golkar Minta Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Waketum Golkar Sebut Kasus-Kasus RK Tidak Berdampak pada Partai: Ya Kita Kan Pemilu Masih Lama