Tegas! DPR Minta Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Mundur, Buntut Kasus Pelecehan Dokter PPDS di RSHS

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 06:44 WIB
Potret Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto
Potret Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto

BINGKAINASIONAL.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh PAP seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kembali menjadi sorotan.

Kini, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan agar ada yang bertanggung jawab secara institusi atas kejadian tersebut.

Bahkan, dirinya meminta agar dekan fakultas kedokteran tempat tersangka mengeyam PPDS harus mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggung jawaban.

Baca Juga: Kembali Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dokter PPDS di RSHS, DPR: Jangan Ada Intervensi Terhadap Hukum

"Ini dokter residen dekan-nya harus tanggung jawab Pak dan ini kasus besar. Jadi kalau dekan-nya sampai kemudian tidak juga mengundurkan diri, oleh karena itu saya kira urusan dekan urusan Kemendikbud lah, urusan Rektor lah, tapi bahwa kasus ini betul-betul harus ada yang bertanggung jawab secara institusi," kata Edy, dilansir dari laman resmi DPR RI, Rabu 30 April 2025.

Edy menilai bahwa kasus ini merupakan kasus besar, sehingga ia mendorong agar aparat penegak hukum (APH) melakukan proses hukum secara tegas tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

"Oleh karena itu satu, saya mendukung bahwa dokter ini harus diproses hukum. APH (Aparat Penegak Hukum) harus betul-betul menjadikan ini kasus besar dan siapapun tidak boleh mengintervensi termasuk Pak menteri sekalipun, jangan sekali-sekali mengintervensi proses pada dokter yang melakukan ini ," tegasnya.

Baca Juga: Spesifikasi Vivo X200 Pro, HP Flagship Dilengkapi Kamera Tele Ciamik

Diketahui, perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh PAP terhadap salah satu anak dari pasien RSHS sudah menemukan fakta terbaru.

Polda Jawa Barat mengumumkan hasil tes DNA dokter anestesi (PAP) yang merupakan pelaku kasus pemerkosaan tersebut.

Penelitian hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Mabes Polri menunjukan bahwa hasilnya identik dengan DNA dari tersangka yakni PAP.

Baca Juga: Selangkah Lagi Persib Juara Liga 1, Igbonefo Kunci Gelar Back to Back

"Hasil Penelitian DNA tidak ditemukan DNA laki-laki lain selain daripada DNA Tersangka (PAP)." kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Senin 28 April 2025.

Polda Jawa Barat masih menunggu hasil tes psikologi tersangka dan akan melakukan sejumlah pemeriksaan untuk proses selanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X