Baca Juga: Soal Usulan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Bahlil Klaim Lebih Dulu Dibanding Cak Imin
"Karena kalau terburu-buru, nanti akhirnya hasilnya tidak maksimal, apalagi seperti yang lalu-lalu itu kan keputusan tentang undang-undang atau revisi Undang-Undang Pemilu itu kan berdekatan dengan penyelenggaraan pemilu," tutupnya.***
Artikel Terkait
Soroti Vonis Tom Lembong, Mahfud MD Nilai Putusan Hakim Keliru
DPR Dorong Penguatan Pencegahan Kriminalitas dan Kekerasan Seksual di NTT
PKB Siap Kawal Indonesia Produktif, Dadang Supriatna Tegaskan Komitmen
Melati Dorong Asuransi Jiwa untuk Petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara
Tanggapi Polemik Ijazah Palsu, Luhut: Ini Sudah Tidak Relevan untuk Intelektual