Sejak abolisi dan amnesti itu ditetapkan, keduanya kini telah resmi bebas dari rumah tahanan. Langkah tersebut juga dilakukan bersamaan dengan pengampunan terhadap 1.115 narapidana lain.
Sejak abolisi dan amnesti itu ditetapkan, keduanya kini telah resmi bebas dari rumah tahanan. Langkah tersebut juga dilakukan bersamaan dengan pengampunan terhadap 1.115 narapidana lain.
Artikel Terkait
Tom Lembong Ajukan Banding, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Mens Rea
Firman Ingin Pemisahan Pemilu Legislatif dan Eksekutif, Bakal Lebih Baik?
RUU KUHAP, Harus Dilandasi Keadilan yang Hidup Dalam Masyarakat?
Beda Respons Sufmi Dasco dan Budi Gunawan Soal Fenomena Pengibaran Bendera One Piece
Siapkan Kado Spesial HUT RI ke-80, Roy Suryo Siapkan Buku Berisi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi