dunia

Tinder Swindler, Si Penipu Cinta

Kamis, 17 Maret 2022 | 22:37 WIB
ilustrasi Tinder Swindler, Penipu Cinta (pixabay/stux)

Bingkai Nasional - Tinder Swindler adalah sebuah film dokumenter yang tayang di Netfilx. Tentang kisah para korban dari penipu beratasnamakan cinta bernama Shimon Hayut.

Dalam film tersebut Shimon Hayut yang lahir di Israel, diterangkan telah menipu banyak perempuan Eropa dari hasil pencariannya di aplikasi cari jodoh Tinder.

Modusnya, Shimon Hayut setelah berkenalan dengan perempuan di aplikasi Tinder kemudian mengajak perempuan kenalannya tersebut untuk bertemu dan menghabiskan waktu.

Pada awal pertemuan, Shimon Hayut memberikan kemewahan pada korbannya hingga percaya, yang kemudian Shimon melancarkan aksinya dengan meminta uang korban, atau kartu kredit atas nama korban.

Dan di Indonesia, kata Tinder Swindler menjadi viral setelah ada seorang pria yang melakukan aksi serupa seperti Shimon Hayut.

Kisah Tinder Swindler Indonesia diceritakan oleh akun twitter @malamtanpakata dengan maksud agar tidak ada lagi korban sepertinya.

Akun @malamtanpakata menceritakan awal pertemuannya dengan pria yang dikenal bernama James, hingga akhirnya uang dan barang diambil oleh James ini, kemudian James pindah alamat dan mem-block semua akun sosmed @malamtanpakata.

James selalu mengaku pada setiap perempuan yang ditemui adalah seorang yang memiliki pabrik dan banyak usaha waralaba yang dimiliki.

James pernah melancarkan aksinya juga di Bali, dan Bandung dengan modus yang sama.

Selain kepada perempuan, James si Tinder Swindler Indonesia juga melancarkan aksi kepada pria dengan modus yang sama seperti kepada perempuan, yakni mengajak kencan.

Karena viral nya cerita Tinder Swindler Indonesia ini, akhirnya banyak yang mengaku tertipu oleh James hingga harus kehilangan uang puluhan juta, dan banyak juga yang mengaku tertipu oleh pria dari hasil pertemuannya di aplikasi cari jodoh.***

Tags

Terkini

Negara Paling Antikorupsi di Dunia

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:18 WIB

Kenapa Jepang Selalu Rapih Dalam Hal Apapun?

Kamis, 1 Februari 2024 | 17:15 WIB