Bingkai Nasional - Saat ini beredar kabar Israel mengakui negara Palestina yang membuat gempar seluruh masyarakat.
Aksi perdamaian dua negara tersebut yang sebelumnya tengah berkonflik itu terungkap langsung dari Perdana Menteri Israel, Yair Lapid.
Ungkapan tersebut ia utarakan pada pidato di hadapan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 22 September 2022.
Baca Juga: 9 Tempat Nongkrong di Bandung, Cocok Untuk Habiskan Weekend Bareng Teman!
Dalam pidatonya ia mengungkapkan solusi kedua negara atas konflik yang tak kunjung usai tersebut.
"Sebagian besar orang Israel mendukung visi solusi dua negara," ungkap Yair Lapid pada pidatonya.
Ungkapan tersebut menjadi pertama kalinya yang mana seorang pemimpin Israel mengungkapkan dukungan untuk solusi tersebut.
Solusi tersebut merujuk pada perdamaian kedua negara dengan Palestina membentuk negaranya sendiri dan bertetangga dengan Israel.
Atas pernyataan Yair Lapid tersebut, Mahmoud Abbas selaku Presiden Palestina menyambutnya dengan positif dan meminta untuk berdua di meja perundingan.
"Ujian nyata dari keseriusan dan kredibilitas posisi ini adalah pemerintah Israel duduk di meja perundingan segera untuk menerapkan solusi dua negara," ungkap Mahmoud Abbas.
Ada bumbu-bumbu politik?
Kendati demikian atas pernyataan Yair Lapid tersebut, pengamat Palestina meragukan pernyataan tersebut.
Pengamat meragukan pidato tersebut dan meyakini bahwa terdapat kepentingan politik untuk mendapatkan banyak suara dalam pemilihan umum.
Baca Juga: Review Perfect Strangers: Emosional Dan Punya Pesan Mendalam
Adapun pemilihan umum tersebut akan berlangsung pada 1 November 2022 nanti.
Artikel Terkait
Wanita India Tega Potong Penis Suami, Karena Diejek Berkulit Gelap
Menara Kembar Malaysia Dihadirkan Dalam Perayaan Durga Puja Di India
Bocah 2 Tahun di Malaysia Meninggal Setelah Jatuh Dari Kursi Bayi
Penembakan Massal di Thailand, Pelaku Dilaporkan Telah Bunuh Diri
Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Rex Orange County Tunda Tur Australia dan Eropa
Selain Liz Truss, Inilah Daftar Pemimpin Dunia Dengan Masa Jabatan Terpendek