Ini Fasilitas dan Kisaran Harga Bermalam di Hotel Fairmont Tempat DPR Rapat Revisi UU TNI

photo author
- Minggu, 16 Maret 2025 | 10:51 WIB
Hotel Fairmount Tempat Rapat RUU TNI oleh DPR (Kolase Foto via fairmont.com)
Hotel Fairmount Tempat Rapat RUU TNI oleh DPR (Kolase Foto via fairmont.com)

BINGKAINASIONAL.COM - DPR RI gelar rapat Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU TNI di Hotel Farmount sejak Kamis, 14 Maret 2025.

Rapat RUU TNI tersebut digeruduk oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada hari Jumat, 15 Maret 2025.

Sontak penggerudukan rapat RUU TNI tersebut jadi hebohkan warganet. Bahkan beberapa diantaranya menyorot tempat pelaksanaan rapat DPR tersebut.

Baca Juga: Selain RUU TNI yang Digeruduk, DPR Pernah Gelar Beberapa Rapat di Hotel Mewah

Pasalnya, DPR menggelar rapat RUU TNI di Hotel Farmount yang merupakan hotel mewah bintang lima di Jakarta Pusat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan alasannya menggelar rapat RUU TNI di Hoterl Farimont kerna pembahasannya lebih intensif dan konsinyering.

“Kalau di sini kan konsinyering, kamu tau arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokan, gitu ya,” ujar Utut Sabtu, 15 Maret 2025.

Baca Juga: Geruduk Rapat RUU TNI, Sentil DPR Berkegiatan di Hotel Mewah Saat yang Lain Terdampak Efisiensi

Hotel Fairmount sendiri merupakan hotel mewah bintang 5 yang berlokasi di Jalan Asia Afrika nomor 8, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

Lokasi Hotel Fairmont ini cukup strategis dekat dengan pusat perbelanjaan seperti Plaza Senayan dan Senayan City.

Hotel mewah ini tentunya menghadirkan berbagai fasilitas lengkap seperti kolam renang outdoor, pusat kebugaran, spa, sauna, serta beberapa restoran dan bar.

Baca Juga: Ini Kronologi dan Alasan Koalisi Masyarakat Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Farmount

Tarif kamar di Hotel Fairmont ini berkisar antara Rp2,6 juta sampai Rp4,6 jutaan untuk per malamnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X