Selain RUU TNI yang Digeruduk, DPR Pernah Gelar Beberapa Rapat di Hotel Mewah

photo author
- Minggu, 16 Maret 2025 | 10:17 WIB
Ketua Komisi I DPR Beri Penjelasan Terkait Rapat RUU TNI Digelar di Hotel Mewah
Ketua Komisi I DPR Beri Penjelasan Terkait Rapat RUU TNI Digelar di Hotel Mewah

BINGKAINASIONAL.COM - Publik dihebohkan dengan rapat pembahasan RUU TNI yang digelar di Hotel Farmount, salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.

Pasalnya, rapat RUU TNI di hotel mewah tersebut digeruduk tiga orang yang berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil.

Satu dari tiga orang yang menggeruduk rapat RUU TNI tersebut adalah Andrie Yunus yang sekaligus Wakil Koordinator Kontras.

Ia meminta agar rapat RUU TNI tersebut dihentikan karena dilakukan dengan tertutup.

Baca Juga: Geruduk Rapat RUU TNI, Sentil DPR Berkegiatan di Hotel Mewah Saat yang Lain Terdampak Efisiensi

"Tolong hentikan bapak ibu. Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup," ujar Andrie Yunus meneriaki rapat yang sedang berlangsung.

Menariknya dalam proses penggerudukan tersebut terdapat pria yang mengeluarkan celetukan terkait rapat tertutup di hotel mewah ketika yang lain sedang terdampak efisiensi anggaran.

"Di tengah efisiensi, banyak PHK. Justru DPR ngebut RUU TNI di weekend-weekend di hotel mewah," ujar pria dalam video tersebut.

Baca Juga: Ini Kronologi dan Alasan Koalisi Masyarakat Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Farmount

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan alasannya menggelar rapat RUU TNI di Hoterl Farimont kerna pembahasannya lebih intensif dan konsinyering.

“Kalau di sini kan konsinyering, kamu tau arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokan, gitu ya,” ujar Utut Sabtu, 15 Maret 2025.

Ternyata rapat di hotel mewah bukan pembahasan RUU TNI kali ini saja dilakukan oleh DPR RI.

Utut juga menjelaskan jika DPR sebelum pembahasan RUU TNI juga pernah menggelar rapat-rapat di hotel mewah.

Baca Juga: Puan Minta Pengawasan Produk Pangan Ditingkatkan Agar Rakyat Tak Rugi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X