BINGKAINASIONAL.COM - Kebijakan perdagangan yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 2 April 2025, dikenal sebagai 'Hari Pembebasan' (Tarif Resiprokal).
Donald Trump juga mengumumkan penerapan tarif impor sebesar 32 persen untuk barang-barang dari Indonesia.
Kebijakan ini merupakan bagian dari tarif timbal balik yang lebih luas, juga dikenakan kepada negara-negara lain berdasarkan defisit perdagangan mereka dengan AS.
Baca Juga: Tarif Resiprokal Kebijakan Donald Trump, Berikut Penjelasannya
Pengenaan tarif 32 persen oleh Presiden Donald Trump terhadap barang-barang ekspor Indonesia ke Amerika Serikat diprediksi akan memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
Tentunya ada banyak dampak terkait kebijakan baru Trump terhadap perputaran ekonomi di Indonesia, di antaranya sebagai berikut.
1. Penurunan Ekspor
Produk-produk unggulan Indonesia seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furniture, serta produk pertanian dan perkebunan (seperti minyak kelapa sawit dan karet) akan mengalami penurunan ekspor yang signifikan ke AS. Ini karena tarif tinggi akan membuat produk Indonesia kurang kompetitif di pasar AS.
Baca Juga: Tok! MenPAN RB Pertimbangkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Full Time
2. Biaya Tinggi
Pelaku ekspor penerapan tarif ini akan meningkatkan biaya bagi pelaku ekspor, yang pada gilirannya dapat memperlambat produksi dan mengurangi lapangan pekerjaan di sektor-sektor yang terdampak.
3. Trade Diversion
Secara teori, tarif ini dapat menyebabkan "trade diversion," dimana pelaku ekspor beralih dari pasar yang lebih murah ke pasar yang lebih mahal, sehingga meningkatkan biaya dan mengurangi daya saing produk Indonesia.
Artikel Terkait
Gol Tunggal Enzo Fernandez Hantarkan Chelsea Raih Kemenangan Penting, Spurs Semakin Terpuruk
Diisukan Masuk Lingkaran Prabowo Karna Kurang Pedas Kritik RUU TNI, Begini Tanggapan Najwa Shihab
Persib Dipastikan Tidak Diperkuat David da Silva dan Kastaneer saat Lawan Borneo FC
Ingatkan Pemerintah Daerah Soal Tenaga Baru Honorer, Bima Arya: Ikuti Skema Pusat!
Trump Umumkan Tarif Impor Baru AS terhadap Indonesia Sebesar 32 persen