Imbas Kebijakan Impor AS, Sektor Perikanan dan Pertanian Nasional Terdampak Signifikan

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 16:10 WIB
Potret Wakil Ketua BAKN, Herman Khoeron. Herman Mengungkapkan Tarif Impor AS Berdampak pada Sektro Perikanan dan Pertanian Nasional
Potret Wakil Ketua BAKN, Herman Khoeron. Herman Mengungkapkan Tarif Impor AS Berdampak pada Sektro Perikanan dan Pertanian Nasional

BINGKAINASIONAL.COM - Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Herman Khaeron menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan internasional dan efisiensi subsidi yang selama ini dikedepankan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Herman Khaeron karena keprihatinannya terhadap kondisi sektor perikanan dan pertanian nasional yang semakin tertekan akibat dinamika ekonomi global.

“Kami sadar bahwa persoalan yang dihadapi bangsa ini bukan semata urusan domestik. Dampak global sangat nyata, terutama bagi sektor padat karya seperti pertanian dan perikanan,” ujar Herman, dilansir dari laman resmi DPR RI, Selasa 22 April 2025.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Pemimpin yang Sederhana dan Inklusif, Begini Keseharian Paus Fransiskus Semasa Hidupnya

Kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia memberikan tekanan signifikan terhadap para pelaku usaha Indonesia.

Menurut Herman, kebijakan ini bukan hanya tantangan dari sektor ekspor saja, melainkan juga struktur subsidi yang selama ini diandalkan untuk menopang kesejahteraan dan produktivitas para petani.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga mempertanyakan dampak positif subsidi pupuk yang tahun ini disediakan sampai volume hampir 10 ton dengan nilai Rp 44 triliun terhadap kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Spesifikasi Nubia Neo 3 5G, ROG Phone Kelas Menengah Harga Terjangkau

“Kami tengah menelaah subsidi pupuk, yang nilainya tahun ini mencapai Rp 44 triliun dengan volume hampir 10 juta ton. Pertanyaannya: apakah ini benar-benar berdampak positif terhadap produktivitas dan kemakmuran rakyat?” ujarnya.

Menurutnya, BAKN tidak sekedar mengawasi pemerintah pusat saja, tetapi juga memiliki mandat untuk menelaah laporan keuangan seluruh lembaga pengguna anggaran negara.

Hal ini mempertegas posisi strategis lembaga tersebut dalam memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola secara akuntabel.

Baca Juga: Baru Launching, Ini Lima Kelebihan dan Kekurangan HP Realme 13 Pro Plus

Lebih lanjut, Herman menyoroti adanya lima kementerian dan badan negara yang berstatus wajar dengan pengecualian (WDP) dalam laporan keuangannya.

Diantaranya adalah Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional. Herman menilai bahwa hal tersebut berarti ada temuan-temuan yang berulang dan belum terselesaikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X