BINGKAINASIONAL.COM - Program Koperasi Desa merah putih, adalah inisiatif pemerintah untuk membentuk Koperasi di setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Dengan tujuan memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengelola potensi lokal.
Adapun tujuan utama dari program ini adalah untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan potensi desa dan meningkatkan daya saing masyarakat.
Baca Juga: Menlu Iran Semprot Donald Trump, Pimpinan AS Dianggap Tak Sopan Terhadap Ayatullah Ali Khamenei
Beberapa aspek yang memang perlu diperhatikan dalam program ini adalah modal awal yang diberikan oleh pemerintah kepada setiap koperasi bergerak dalam berbagai sektor termasuk simpan pinjam.
Dan program ini dirancang untuk dikelola oleh masyarakat desa dengan partisipasi aktif dari warga dan setiap dalam setiap kegiatannya.
Rencananya pemerintah akan menargetkan pembentukan 70.000 hingga 80.000 koperasi Desa merah putih di seluruh Indonesia, yang direncanakan rampung pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang.
Baca Juga: BSU Tahap II Sebentar Lagi Siap Disalurkan, Begini Cara Cek Nama Anda Sebagai Penerima Manfaat!
Budi Arie Setiadi selaku Menteri Koperasi menegaskan terkait program ini yang diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat serta memperkuat ekonomi.
"Koperasi Desa Merah Putih menjadi momentum peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong" Ungkap Budi Arie.***
Artikel Terkait
Direktur PT Gag Nikel Menanggapi Soal Tambang Serta Tuduhan Perusakan Lingkungan
Puan Kembali Tegas Minta Pemerintah Tangani Pengoplosan Gas Subsidi
Soroti Kerusakan Akibat Aktivitas Tambang di Raja Ampat, Samuel Wattimena: Jangan Nipu Gue Lagi Deh
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai AS Serang Iran, Sentuh Level Tertinggi Sejak Januari 2025
BSU Tahap II Sebentar Lagi Siap Disalurkan, Begini Cara Cek Nama Anda Sebagai Penerima Manfaat!