BINGKAINASIONAL.COM - Angota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena menegaskan kepada pemerintah untuk bersikap jujur dan terbuka kepada publik terkait kerusakan alam yang terjadi di Raja Ampat.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat yang belakangan ini hangat dibincangkan publik mengalami kerusakan alam.
Menurutnya, di era kecepatan informasi seperti sekarang masyarakat tidak bisa lagi dibohongi dengan narasi-narasi yang menutupi fakta lapangan.
"Sekarang, menurut saya, dengan keterbukaan informasi yang masyarakat bisa dapatkan dari sosial media, gak waktunya lagi mengelabui masyarakat. 'Jangan nipu gue lagi deh', begitu kira-kira," ungkap Samuel.
Baca Juga: Puan Kembali Tegas Minta Pemerintah Tangani Pengoplosan Gas Subsidi
Ia menilai bahwa kepercayaan masyarakat kepada para pejabat akibat aktivitas yang merusak alam ini harus menjadi alarm bagi pemangku kebijakan untuk melakukan pembenahan.
"Ini seharusnya menjadi alarm. Jangan lagi bermain-main dengan kejujuran publik. Kejadian seperti di Raja Ampat ini jangan sampai terulang lagi di pulau-pulau kecil lainnya, apalagi banyak dari kawasan tersebut merupakan lahan konservasi dan destinasi pariwisata yang menjadi andalan negeri ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Samuel juga mengingatkan pentingnya partisipasi publik untuk terus mengawal keberjalanan kasus kerusakan alam ini.
Mengerutnya, suara masyarakat, aktivis lingkungan hingga media sosial memainkan peran besar dalam mengungkap dan menghentikan praktik yang merusak lingkungan di Raja Ampat.
Baca Juga: Direktur PT Gag Nikel Menanggapi Soal Tambang Serta Tuduhan Perusakan Lingkungan
"Greenpeace bersuara, para aktivis juga bersuara, akhirnya pemerintah mulai bertindak. Ini menunjukkan kekuatan sosial media dan keberanian masyarakat untuk menelusuri kebenaran," lanjutnya.
Walau sampai hari ini pemerintah sudah mencabut sejumlah izin perusahaan tambang di kawasan tersebut, Samuel menilai langkah tersebut tidak cukup.
Ia menegaskan perlunya penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui siapa pihak-pihak yang memberikan izin awal hingga perusahaan bisa beroperasi di lahan konservasi.
Samuel juga meminta seluruh elemen khususnya di wilayah-wilayah terdampak untuk bergerak bersama menjaga kelestarian alam yang dimiliki bangsa Indonesia.
Artikel Terkait
Tegas! Prabowo Subianto Cabut 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat
Alasan IUP Gag Nikel Tidak Dicabut, Ternyata Memiliki Hak Istimewa Ini
Mengenal Kontrak Karya atau Hak Istimewa Izin Usaha PT Gag Nikel di Raja Ampat
Evita Nursanty Soroti Potensi Kerusakan Terumbu Karang Akibat Hilirisasi Nikel
KI Soroti Nilai Ekologis Raja Ampat yang Berdampak Besar secara Global Jika Dirusak