BINGKAI NASIONAL - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras di pasaran.
Hal ini menyusul maraknya kasus beras oplosan yang saat ini sedang ramai disorot oleh publik di Tanah Air.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 212 merek beras tidak sesuai standar sesuai dengan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Baca Juga: KORMI Kabupaten Bandung Gerak Cepat, Tindak Lanjuti Pengeroyokan Tim PERSSOCI di FORNAS VIII NTB
Amran menyebut ada klasifikasi beras yang dianggap tak sesuai dengan aturan pemerintah sehingga dianggap tidak memenuhi standar.
“Beras standar pemerintah itu contoh medium brokennya 25 persen, kemudian premium itu 15 persen,” kata Amran di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu malam, 30 Juli 2025.
“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah, broken-nya ada yang 30, 35, 40, bahkan ada sampai 50 persen,” terangnya.
Baca Juga: Sangat Disayangkan! Terjadi Pengeroyokan Terhadap Tim PERSSOCI Kabupaten Bandung di FORNAS VIII NTB
Amran menyatakan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang sudah diberikan oleh pemerintah.
“Jadi tidak sesuai standar, ini mau oplos mau apa saja namanya, tidak sesuai regulasi pemerintah,” sambungnya.
Ia juga menyatakan bahwa hasil pemeriksaan satgas pun telah sesuai hasil dari penyidikan polisi dan Kejagung.
Baca Juga: Momen Menegangkan Tsunami di Hokkaido Akibat Gempa 8,7 Magnitudo di Kamchatka Rusia
“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, hasilnya sama,” ucap Amran.