Bingkai Nasional - Sebuah kasus yang masih ada saja pelakunya. Di mana melalui aplikasi Michat para kupu-kupu malam ini melakukan aksinya dengan menawarkan jasa dirinya pada pelanggan.
Hal ini diketahui oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik yang berhasil membongkar praktik prostitusi tersebut.
Sebuah kasus ini mereka lakukan lewat media aplikasi Michat di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Baca Juga: Diduga Depresi Karena Diselingkuhi, Pria di Gresik Bakar Rumah dan Gudang Kayu
Akhirnya dengan gerak cepak Polres Gresik untuk melakukan aksi operasi di lapangan, para pihak yang berwajib ini berhasil menangkap tiga individu yang terlibat dalam sebuah kegiatan illegal tersebut, di mana diantaranya ini termasuk dua kupu-kupu malam dan seorang mucikari.
Aksi yang dilakukan oleh Polres Gresik tersebut didapatkan di apartemen Icon Mall, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada hari Senin 30 Oktober 2023, sekitar pukul 18.30 WIB.
Sebelumnya memang jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik ini sudah meninjau terlebih dahulu lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi tersebut, demi mengetahui secara langsung atas dugaan tersebut.
Kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan dua kupu-kupu malam dengan inisial SA dan SN serta seorang mucikari dengan inisial NV.
“Ketiganya berasal dari Jawa Barat dan diidentifikasi sebagai actor utama dalam jaringan prostitusi online menggunakan aplikasi Michat,” jelasnya pada Selasa 31 Oktober 2023.
Kedua kupu-kupu malam yang tertangkap tersebut mengakui bahwa ia mendapatkan bayaran antara 300 sampai 400 ribu setiap mereka memberi pelayanan pada pelanggannya.
Jadi, uang hasil pelayanan tersebut selanjutnya diberikan pada sang mucikari NV, yang mana ia sebagai pengendali dari sebuah operasi yang mereka lakukan tersebut.
Baca Juga: Pesilat di Gresik Jawa Timur Dikeroyok Hingga Meninggal Saat Mau Ikut Kenaikan Sabuk
Pada saat dihadapan petugas kepolisian, dua kupu-kupu malam ini menerima bayaran sebesar 3 juta setiap minggu sebagai imbalan atas layanan mereka, jelasnya.
Pada saat adanya operasi yang dilakukan oleh polres Gresik tersebut, para petugas berhasil mengungkap sebuah aplikasi Michat dengan akun bernama “Delisa” serta “Naura” yang digunakan para pelaku untuk menjalankan sebuah prostitusi online tersebut.
Artikel Terkait
Mata Siswi SD Asal Gresik Buta Setelah Dicolok Oleh Kakak Kelasnya Dengan Tusukan Bakso
Keren Banget! Gresik Mengadakan Festival Layang-Layang Internasional Yang Diikuti Oleh 13 Negara
Seorang Ibu-Ibu di Gresik Jawa Timur Merasa Kehilangan 10 Emas Batangan di Rumahnya, Kok Bisa?
Pendekar di Kabupaten Gresik Dikeroyok 3 Pesilat, Dipukul Pakai Palu, Setelah Antarkan Pacarnya Pulang
Membanggakan, Inilah 5 Siswa SD NU 1 Trate Gresik Yang Akan Mengikuti Kejuaraan Robotik di Singapura