Polisi Bongkar Prostitusi Online Lewat Aplikasi Michat di Gresik Jawa Timur

photo author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 19:45 WIB
Ilustrasi Polisi Bongkar Prostitusi Online Lewat Aplikasi Michat di Gresik Jawa Timur (Freepik/ pvproductions)
Ilustrasi Polisi Bongkar Prostitusi Online Lewat Aplikasi Michat di Gresik Jawa Timur (Freepik/ pvproductions)

Pada saat adanya penggeledahan tersebut, kedua kupu-kupu malam itu memang tidak sedang beroperasi, melainkan sudah adanya barang bukti yang ditemukan, yakni salah satunya adalah alat kontrsepsi, buku catatan kerja, serta uang tunai 8 Juta 600 ribu, juga empat buah Hp.

Kata AKP Aldhino, “Tersangka NV ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini dan akan dihadapkan pada pasal 296 dan atau pasal 506 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait adanya dugaan penyediaan perbuatan cabul.”

Baca Juga: Akibat Beda Kaos Perguruan Silat, Pemuda Lamongan Ini Bikin Rusuh di Gresik, Akhirnya Mereka Dipenjara!

Semoga dengan adanya operasi yang sudah mendapatkan hasil tersebut, nantinya bisa berefek jera pada mereka yang menjalankan sebuah bisnis haram prostitusi online tersebut. Terutama di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.***

(IHWANUN NAFI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X