Fakta Terbaru Temuan Mayat di Depot Air di Semarang Tewas di Mutilasi Lalu DiCor

photo author
- Selasa, 9 Mei 2023 | 21:58 WIB
Fakta penemuan mayat dicor di depot air isi ulang Tembalang, Semarang  (pixabay.com/hunt-er)
Fakta penemuan mayat dicor di depot air isi ulang Tembalang, Semarang (pixabay.com/hunt-er)

Bingkai Nasional - Warga Kota Semarang dihebohkan dengan penemuan mayat bos depot air isi ulang yang tewas dimutilasi lalu dicor semen di tempat usahanya.

Korban mutilasi di depot air Semarang tersebut bernama Irwan Hutagulung (53) dan ditemukan di Jalan Mulawarman Raya RT01/RW01, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang pada Senin (8/5/2023).

Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait kejadian ini.

Pertama, karyawan yang pamitan dan menitipkan kunci.

Menurut keterangan saksi Y, pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 21.30 WIB, ia sempat berkomunikasi dengan korban hingga Jumat (5/5) pukul 01.00 WIB.

Namun, saat mencoba menghubungi korban via WhatssApp pada pukul 07.00 WIB, saksi tidak mendapatkan respons dari korban.

Baca Juga: Sadis! Tersangka Mutilasi di Sleman Tertangkap, Korban Dimutilasi Menjadi 62 Potongan

Karyawan yang berinisial H juga menitipkan kunci-kunci milik korban pada Sabtu (6/5) pukul 18.30 WIB dan mengatakan sudah berpamitan kepada saksi Y.

Karyawan tersebut kemudian pergi. Hal ini menjadi bahan penyelidikan apakah karyawan tersebut terlibat dalam kasus ini atau tidak.

Kedua, adanya bau menyengat seperti bangkai.

Saksi Y sempat mencium bau yang menyengat seperti bangkai dan bertanya pada karyawan yang menitipkan kunci.

Namun, karyawan tersebut menjawab bahwa ada bangkai kucing dan sudah dibuang.

Pada Senin (8/5) siang, saksi Y menghubungi saksi-saksi lain karena bau makin menyengat.

Dari situlah korban ditemukan sudah tewas.

Di lokasi kejadian, ditemukan barang bukti berupa satu buah batu, satu pisau dapur, dan setengah sak semen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X