Dari situ akhirnya orang tua si korban melaporkan kejadian bejat tersebut yang menimpa anaknya ke Polresta Sidoarjo.
Baru pada hari Senin, 15 Mei 2023 pagi kemarin laporannya diterima oleh pihak kepolisian, sehingga pelaku langsung diringkus oleh unit PPA Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.
Baca Juga: Polisi Gadungan Perkosa Dua Kali Ibu Berusia 18 Tahun di Jakarta Utara
Selain itu pihak kepolisian menyita HP pelaku, dan beberapa bukti foto yang digunakan alat ancaman pelaku kepada korbannya.
Akibat dari kejadian pelaku ini, ia dijerat ancaman 15 tahun penjara, kata keterangan dari Kapolresta Sidoarjoa Bapak Kusumo.***
(IHWANUN NAFI)
Artikel Terkait
Perilaku Bejat Sang Ayah di Indragiri Hulu: Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Berusia 13 Tahun
Pria di Cilacap Tega Cabuli Anak Di bawah Umur dan Dibawa ke Kos
Akhirnya Terungkap! Ayah Perkosa Anak Tiri Selama 7 Tahun Hingga Hamil, Pelaku Melarikan Diri
Seorang Ibu di Jakarta Utara Diperkosa Tepat di Depan Anaknya yang Masih Berusia 10 Bulan
Sopir Odong-odong di Jakarta Barat Tega Cabuli Anak Usia 17 Tahun Berkali-kali Hingga Hamil