Bingkai Nasional - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah mengintensifkan persiapannya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS dan PPPK pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
ASN PPPK dan PNS pindah ke IKN ini dijadwalkan akan dimulai pada bulan Juli 2024 mendatang, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Pada Rabu, 31 Januari lalu, Menteri Anas bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Sekretariat Negara di Jakarta.
Baca Juga: Besaran Gaji ASN PNS dan PPPK 2024
Mereka membahas secara komprehensif mengenai rencana pemindahan ASN dan segala keterkaitannya dengan aspek teknis, termasuk insentif bagi ASN yang akan dipindahkan.
Menurut keterangan resmi dari Humas KemenPAN-RB, hunian di IKN yang disediakan bagi ASN dan TNI/Polri pada tahun 2024 mencapai 47 tower.
Dari jumlah tersebut, ASN akan menempati 29 tower dengan total 1.740 unit hunian, sementara TNI/Polri akan menempati 18 tower dengan total 1.080 unit hunian.
Menteri Anas menegaskan bahwa ada empat kriteria utama yang akan menjadi pertimbangan dalam pemindahan ASN ke IKN.
Pertama, ASN harus memiliki literasi digital yang baik.
Kedua, mereka harus mampu melakukan multitasking.
Ketiga, mereka diharapkan menguasai substansi mengenai prinsip IKN.
Dan keempat, ASN diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Baca Juga: Jadwal Pemberian Gaji Baru PNS dan PPPK: Perubahan Besaran Gaji Mulai Januari 2024
Lebih lanjut, Menteri Anas menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pemindahan fisik ASN ke IKN, tetapi juga mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang memenuhi kriteria-kriteria tersebut.
Terutama, kemampuan multitasking dan penerapan nilai-nilai BerAKHLAK adaptif dan kolaboratif menjadi fokus dalam persiapan ini.
Artikel Terkait
Twit Gaji PNS Naik 7 Persen Tahun 2023 Ternyata Hoaks
Presiden Jokowi Akan Mengumumkan Kenaikan Gaji PNS Hari Ini!
Akhirnya Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS, TNI atau Polri Sebesar 8 Persen, Juga Pensiunan 12 Persen
Hati-Hati Banyak Penipuan! Pasal Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes Sudah Dihapus di UU ASN Baru
Peluang Karir untuk Lulusan SMA dan SMK sebagai PNS di Beberapa Kementerian