Maraknya Pelecehan Seksual dari Dokter Cabul, Menkes Wajibkan Rekrutmen PPDS Pakai Tes Psikologi

photo author
- Senin, 21 April 2025 | 14:35 WIB
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin ((KMS Kemenkes))
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin ((KMS Kemenkes))

BINGKAINASIONAL.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tanggapi maraknya kasus pelecehan seksual yang melibatkan calon dokter dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya marak kasus pelecehan sekual yang melibatkan calon dokter dari PPDS di Indonesia.

Diketahui kasus pelecehan yang melibatkan calon dokter spesialis diduga dilakukan oleh residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Priguna Anugrah Pratama atau PAP dari PPDS Unpad.

Baca Juga: Tiba-Tiba Cak Imin Beberkan Telepon dari Prabowo Minta Rapatkan Barisan, Ada Apa?

Kemudian, peserta PPDS diduga dari Universitas Indonesia yang diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi

Terkait hal itu Menkes, Budi Gunadi Sadikin menanggapi pelanggaran etik dan juga disiplikan terhadap para tenaga medis khususnya calon dokter spesialis.

"Kami menyesal sekali kejadian-kejadian yang berdampak bukan hanya bagi para peserta didik tapi juga bahasa di masyarakat semua," ungkap Budi dalam konferensinya pada 21 April.

Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Lestari: Perjuangan Emansipasi Perempuan Harus Tetap Hidup

Budi juga menanggapi berbagai persoalan bulan di kalangan dokter melakukan perbaikan pendidikan program kedokteran

"Untuk itu kami merasa harus ada perbaikan yang serius sistematis dan juga konkret bagi pendidikan program dokter spesialis," ungkapnya.

Menkes mengklaim pihaknya akan mewajibkan para peserta ppds untuk melakukan tes psikologi terlebih dahulu setelah belum melakukan praktek.

Baca Juga: Rekomendasi HP iQOO, Performa Gahar Tapi Gak Bikin Pulus Jadi Hangus!

Menkes menilai hal itu dapat diketahui melalui tes kejiwaan para peserta ppds ini untuk melakukan praktik dan melayani masyarakat

"Saya minta transportasi rekrutmen ini dilakukan dengan baik jadi tidak ada lagi preferensi khusus dan tidak salah pilih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X