Kasus TKI di Jepang Jadi Sorotan: Waktunya Reformasi Total Sistem Migrasi Kerja

photo author
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:10 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani saat Kunjungan Kerja di Kabupaten Sleman
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani saat Kunjungan Kerja di Kabupaten Sleman

 

BINGKAINASIONAL.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyoroti berbagai persoalan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Netty menegaskan bahwa berbagai persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri, khususnya yang belakangan mencuat di Jepang pada dasarnya bermula dari persoalan di dalam negeri.

Menurutnya, persoalan tersebut dikarenakan minimnya pemahaman para pekerja migran serta belum meratanya sertifikasi kompetensi.

"Sebanyak 70 persen masalah PMI sebenarnya dimulai dari hulu, dari tanah air kita sendiri. Minim pemahaman budaya, kurang pembekalan, hingga belum meratanya sertifikasi kompetensi menjadi faktor utama," ujar Netty, dikutip 19 Juli 2025.

Pernyataan ini disampaikan karena maraknya pemberitaan di berbagai media daring dan platform media sosial beberapa waktu lalu tentang para pekerja migran di Jepang.

Baca Juga: Update Kasus Kematian Arya Daru, Forensik Temukan Tanda-Tanda Tak Wajar

Banyak pekerja migran Indonesia yang dilaporkan melanggar etika kerja dan aturan hingga meresahkan masyarakat setempat.

Beberapa dari mereka dilaporkan melakukan pelanggaran ringan hingga berat yang memicu kekhawatiran pemerintah Jepan dan wacana pembatasan terhadap TKI asal Indonesia.

Peristiwa ini dipandang Politisi Partai PKS ini menunjukkan urgensi pembenahan sistem pelatihan dan penempatan PMI secara menyeluruh.

Ia menekankan perlunya pelibatan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memastikan seluruh TKI memiliki kompetensi yang diakui secara internasional.

"Pelatihan pra-penempatan tidak bisa sekadar formalitas. Harus menyentuh aspek teknis, budaya, dan hukum. Semua calon PMI wajib dibekali dengan informasi menyeluruh tentang hak, kewajiban, serta etika kerja," lanjutnya.

Selain itu, Netty juga menyoroti urgensi peran atase ketenagakerjaan di negara-negara tujuan para pekerja migran.

Menurutnya, jumlah atase saat ini masih sangat minim dan belum mampu menjangkau semua kebutuhan pembinaan maupun perlindungan hukum bagi TKI.

"Bayangkan, PMI bekerja di negara yang bahasanya asing, budayanya berbeda, aturannya ketat, tapi minim dukungan negara. Kita harus dorong Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI untuk memperjuangkan penambahan atase ketenagakerjaan yang diberi wewenang penuh dan dukungan anggaran," tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abnu Malik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X