Mencuat Kabar Madrasah dan Pondok Pesantren Bakal Dihapus dalam RUU Sisdiknas, DPR Beri Penjelasan

photo author
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:29 WIB
Anggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayati Angkat Bicara Soal Mencuatnya Kabar Madrasah dan Pondok Pesantren Bakal Dihapus Melalui RUU Sisdiknas (dpr.go.id)
Anggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayati Angkat Bicara Soal Mencuatnya Kabar Madrasah dan Pondok Pesantren Bakal Dihapus Melalui RUU Sisdiknas (dpr.go.id)

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut percaya bahwa pihaknya dapat menghadirkan payung hukum yang akan menjamin kualitas pendidikan nasional.

Baca Juga: Respons Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Adik Iriana Bawa Dokumen Ijazah Asli ke Bareskrim Polri

“RUU ini juga akan mengatur jalur, jenjang, dan jenis pendidikan; pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas; hingga peran pondok pesantren. Tentu merumuskan semua itu tidak mudah, tetapi kami yakin bisa menghadirkan payung hukum yang menjamin kualitas pendidikan nasional,” ungkapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X