BINGKAINASIONAL.COM - Komisi X DPR RI menepis isu yang beredar terkait akan dihapusnya madrasah dan pondok pesantren dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Anggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menegaskan bahwa RUU Sisdiknas tidak akan menghapus sistem pendidikan yang sudah ada.
Dirinya menepis kekhawatiran masyarakat terhadap posisi madrasah dan pondok pesantren dalam sistem pendidikan nasional ke depan.
Ketua DPP PDI-Perjuangan DIY tersebut menegaskan bahwa kabar tentang penghapusan madrasah dan pondok pesantren dalam RUU Sisdiknas tidaklah benar.
“Yang harus saya tegaskan, jangan sampai muncul isu bahwa undang-undang ini akan menghapus madrasah atau pondok pesantren," tegasnya, dilansir dari laman resmi DPR RI, Sabtu 10 Mei 2025.
Esti memastikan bahwa pihaknya justru akan memperjelas kedudukan madrasah dan pondok pesantren di dalam sistem pendidikan nasional melalui RUU Sisdiknas.
Baca Juga: Link Live Streaming Persija Jakarta vs Bali United, Jadi Laga Balas Dendam Macan Kemayoran!
"Justru akan kami perkuat dan perjelas posisinya dalam UU Sisdiknas ke depan,” ucap Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Menurutnya, Komisi X berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan reformasi pendidikan nasional melalui RUU Sisdiknas yang tengah dibahas.
Esti menyebutkan bahwa RUU Sisdiknas akan mengakomodasi berbagai aspek mulai dari dasar, fungsi serta tujuan pendidikan nasional ke depan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Diterpa Beragam Kritikan, Tokoh Berpengaruh di Jabar Ini Sebut KDM Sosok yang Kejam
Selain itu, prinsip penyelenggaraan pendidikan hingga perlindungan terhadap peserta didik dan tenaga pendidik juga akan diperhatikan dalam RUU Sisdiknas.
Ia menyebutkan bahwa RUU Sisdiknas juga akan mengatur terkait pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas dan memperjelas peran pondok pesantren.
Artikel Terkait
Guna Meningkatkan Mutu Pendidikan Tinggi, LAM-PT Diminta Bersinergi dengan Kemendikti-Saintek dan Pemda
Keluarkan SE Pendidikan Anak Bermasalah di Barak TNI, KDM Bakal Sanksi Kepala Daerah yang Tidak Patuh
Dedi Mulyadi Kembali Lakukan Gebrakan Baru, Kini akan Ada Sekolah Pengembangan Bakat di Jawa Barat
HMI Cabang Indramayu Soroti Temuan Kasus Dugaan Pungli di Universita Wiralodra, Desak Pihak Kampus untuk Usut Tuntas
LBH dan Wali Murid Kompak Kritik Dedi Mulyadi, Sebut Barak TNI Bukan Solusi untuk Pendidikan Anak Bermasalah