Pasalnya, ia mengatakan bahwa pendidikan dasar wajib 9 tahun itu gratis untuk di sekolah negeri, sementara di sekolah swasta harus tetap bayar.
Sementara, saat ini banyak peserta didik yang akan bersekolah di sekolah negeri berpotensi tidak akan tertampung dan harus pindah ke sekolah swasta.
Menurut Lalu Hadrian, perlu ada formulasi yang bisa menampung peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk melaksanakan putusan tadi.
"Kalau hal tersebut harus segera dilaksanakan, maka perlu ada formulasi yang bisa menampung anak didik kita yang tidak tertampung di sekolah negeri. Kita tahu pendidikan dasar wajib 9 tahun itu gratis dan di sekolah negeri. Tapi kalau di swasta masih berbayar," tegas Lalu Hadrian.***
Artikel Terkait
Bongkar Habis Spesifikasi Aion UT, Pesaing Berat Mobil Listrik Wuling
Kabar Gembira! Bantuan Dana Pendidikan untuk BOP RA dan BOS Madrasah Segera Cair Rp1,79 Triliun
Ramuan Daun Gandarusa, Solusi Alami untuk Redakan Stres dan Cegah Depresi
BIB Kemenag 2025 Sudah Tahap Skoring Akhir, Begini Kata Ruchman Basori
Deretan Manfaat Daun Sirih untuk Kesehatan: Alami, Murah, dan Penuh Khasiat