Ahok Bawa Data Rapat Ketika Jadi Komut Pertamina Saat Dipanggil Kejagung Jadi Saksi

photo author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 17:20 WIB
Ahok Bawa Data Rapat Ketika Jadi Komut Pertamina Saat Dipanggil Kejagung Jadi Saksi
Ahok Bawa Data Rapat Ketika Jadi Komut Pertamina Saat Dipanggil Kejagung Jadi Saksi

BINGKAINASIONAL.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada, Kamis, 13 Maret 2025 untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

Dalam panggilan tersebut, Ahok turut membawa berkas berupa data rapat saat ia menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.

"Data yang kami bawa itu adalah data rapat,". ujar Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.

Baca Juga: Tersaji Kejutan di Menit Akhir dalam Laga Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang

Ahok menambahkan, data yang dia bawa tersebut terkait rapat yang pernah dilakukannya dahulu.Ia memastikan jika data rapat tersebut diminta oleh Kejagung, ia akan menyerahkannya.

"Kalau diminta akan kita kasih, kan bukan punya hak saya tapi hak Pertamina," ujar Ahok.

Eks Komut Pertamina itu mengaku senang kalau ia bisa membantu penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018.

Baca Juga: Sambangi Kejagung, Ahok Sebut Anak Perusahaan Pertamina Jadi Biangkeladinya

"Kita sebetulnya secara struktur kan subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan, apa yang saya tahu saya akan sampaikan," kata Ahok.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Ahok tiba di Kejagung sekitar pukul 08.40 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja batik coklat. Ahok juga ditemani oleh stafnya yang sama menggunakan batik.

Ahok mengatakan bahwa kedatangannya ke Kejagung untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pertamina.

Baca Juga: Ditemukan Lagi Indikasi Kecurangan Minyakita, Polisi Hawatir Bisa Bikin Rugikan Konsumen

Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Pusat Penegak Hukum Harli Siregar mengungkapkan bahwa Ahok akan diperiksa penyidik sebagai saksi hari ini, Kamis, 13 Maret 2025.

"Iya, betul (pemeriksaan Ahok) sesuai jadwal rencananya besok (hari ini)" ungkap Harli Siregar, dikutip 13 Maret 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X