Tolak Tudingan Rapat RUU TNI Sembunyi-sembunyi, Dasco: Itu Rapat Terbuka

photo author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 07:55 WIB
Tolak Tudingan Rapat RUU TNI Sembunyi-sembunyi, Dasco: Itu Rapat Terbuka
Tolak Tudingan Rapat RUU TNI Sembunyi-sembunyi, Dasco: Itu Rapat Terbuka

 

BINGKAINASIONAL.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan konferensi pers pada 17 Maret 2025 untuk mengklarifikasi isu yang beredar seputar RUU TNI.

Konferensi pers itu juga dihadiri Ketua Komisi I DPR RI dan perwakilan dari masing-masing fraksi yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.

Menurutnya Revisi RUU TNI pembahasannya sudah berlangsung berbulan-bulan dan telah dibahas secara mendalam oleh Komisi I DPR.

Baca Juga: Menteri P2MI Butuh Dana 40 Miliar untuk Bebaskan TKW yang Bakal Dihukum Mati di Arab Saudi

Selain itu, Ia juga menekankan bahwa pembahasan RUU TNI ini juga telah melibatkan partisipasi publik yang sangat diperhatikan.

Dasco menegaskan bahwa tidak ada rapat yang terkesan buru-buru dan diam-diam karena diagenda juga disebutkan bahwa pada hari itu rapat terbuka.

"Bahwa tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, itu rapat terbuka," ungkapnya.

Baca Juga: Pesan Ridwan Kamil kepada Petinggi Golkar Jawa Barat Terkait Isu yang Menyeretnya

"Dan memang konsinyering dalam setiap pembahasan undang-undang, itu memang ada aturannya di dalam peraturan pembuatan undang-undang dan tidak menyalahi mekanisme yang ada,” lanjutnya.

Dasco juga lebih lanjut menekankan bahwa pembahasan RUU TNI yang melibatkan tiga pasal yang dilakukan perubahan itu perlu waktu cukup.

"Walaupun hanya tiga pasal, pembahasannya memerlukan waktu karena kita perlu merumuskan kata-kata yang tepat dalam naskah akademik dan pokok-pokok pembahasan," ungkapnya.

Baca Juga: Komisi I DPR dan Panglima TNI Pastikan Tidak Akan Muncul Dwifungsi ABRI Seperti di Zaman Orba

Karena alasan efisiensi, rapat RUU TNI yang harusnya diagendakan selama empat hari tersebut dipangkas menjadi dua hari saja yakni dari 14 Maret hingga 15 Maret 2025.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto juga bahwa rapat panjang mengenai RUU TNI ini telah melibatkan banyak pihak seperti Kementrian Pertahanan, Mensesneg, hingga perwakilan Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X