TNI Sebut Pembatalan Mutasi Kunto Arief Tak Ada Hubungannya dengan Isu Pemakzulan Gibran

photo author
- Minggu, 4 Mei 2025 | 14:12 WIB
Potret Kunto Arief Wibowo
Potret Kunto Arief Wibowo

BINGKAINASIONAL.COM - Terkait pembatalan mutasi terhadap Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Letjen Kunto Arief Wibowo, TNI buka suara.

TNI membantah pembatalan mutasi tersebut yang dikaitkan dengan polemik tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming oleh Forum Purnawirawan TNI.

Kunto Arief awalnya dimutasi menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Diketahui, Kunto Arief merupakan anak dari mantan Wakil Presiden Try Sutrisno.

Baca Juga: Prabowo Luncurkan Program PHTC Sebagai Komitmen Percepat Pemerataan Kualitas Pendidikan Nasional

Try Sutrisno menjadi salah satu penandatangan sikap Forum Purnawirawan tersebut yang menuntut agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming dimakzulkan dari posisinya.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan bahwa pembatalan mutasi Kunto Arief tidak terkait dengan polemik pemakzulan Gibran.

"(Pembatalan mutasi ini) tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto. Enggak, tidak ada kaitannya," kata Kristomei Sianturi dalam konferensi pers yang dikutip Sabtu, 3 Mei 2025.

Baca Juga: Prabowo Komitmen Percepat Perbaikan Ekonomi Desa, Sebut Program MBG Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Menurut Kristomei, Purnawirawan yang menyatakan sikap dan menuntut Gibran untuk dimakzulkan tidak terkait dengan aktivitas TNI.

"Dia purnawirawan, prinsipnya tidak terkait dengan aktivitas TNI," kata Kristomei

Kunto Arief menjadi satu diantara 237 perwira tinggi TNI yang terdampak mutasi jabatan berdasarkan pada keputusan panglima TNI Nomor kep/554/IV/2025 pada 29 April lalu.

Baca Juga: Lawan Persija, Pelatih Borneo FC Gomez Pastikan Timnya dalam Kondisi Solid dan Siap Bertarung

Namun akhirnya mutasi tersebut dibatalkan melalui keputusan panglima TNI nomor Kep/554 A/IV/2025 pada 30 April 2025.

Menurut penjelasan Kristomei, pembatalan mutasi terhadap Kunto Arief disebabkan oleh sejumlah perwira tinggi masih dibutuhkan pada jabatan lama di organisasi masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X