BINGKAI NASIONAL - Presiden RI ke-7, Joko Widodo beri respons terkait kabar pelaksanaan HUT RI bakal digelar Kembali di Jakarta, tidak di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pria yang akrab disapa Jokowi tersebut menyatakan dukungan kepada apapun yang jadi putusan pemerintah terkait pelaksanaan HUT RI ke-80 tahun pada 17 Agustus 2025 nanti.
Menurutnya, setiap keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pasti sudah melalui beragam pertimbangan yang matang.
Baca Juga: Said Didu Ungkap 5 Kejanggalan Vonis 4,5 Tahun Penjara Terhadap Tom Lembong
“Semua keputusan pemerintah kita harus dukung, karena pasti sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ujar Jokowi kepada awak media di Solo pada Jumat, 18 Juli 2025.
Ketika ditanya apakah dirinya diundang, ayah Wapres Gibran itu hanya menjawab bahwa pelaksanaannya masih lama.
“Waduh, masih lama,” jawabnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menginfokan bahwa upacara Kemerdekaan akan dilangsungkan di Jakarta.
Baca Juga: Tom Lembong Pertanyakan Integritas Proses Hukum Terkait Putusan Vonis 4,5 Tahun Penjara
“Kalau informasi terakhir yang kita dapatkan, pelaksanaan perayaan 17 Agustus akan dilaksanakan di Jakarta,” ujar Hasan Nasbi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, pada Rabu, 16 Juli 2025 lalu.
Saat itu, ia juga menyebutkan bahwa pembentukan panitia sudah dilakukan.
“Panitianya sudah dibentuk oleh Menteri Sekretaris Negara, sudah ada dan PCO juga menjadi bagian dari panitia itu,” tambahnya.
Tahun lalu, yakni pada Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, upacara 17 Agustus 2024 digelar di IKN Kalimantan Timur dan di Istana Negara secara hybrid.
Momen tersebut perdana dilakukan selama pembangunan IKN dengan dihadiri 1.400 tamu undangan saat pengibaran bendera.
***
Artikel Terkait
Soal Penetapan Hari Kebudayaan Nasional, Politisi PDIP Minta Jangan Dikaitkan dengan Hari Ulang Tahun Prabowo
Pihak Istana Bantah Penetapan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudaay Nasional 'Cocokologi' dengan Ulang Tahun Prabowo
Komisi III DPR RI Klaim Pembahasan RUU KUHAP Dilaksanakan Terbuka, Masyarakat Bisa Akses Langsung
Tom Lembong Pertanyakan Integritas Proses Hukum Terkait Putusan Vonis 4,5 Tahun Penjara
Said Didu Ungkap 5 Kejanggalan Vonis 4,5 Tahun Penjara Terhadap Tom Lembong