Pihak Istana Bantah Penetapan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudaay Nasional 'Cocokologi' dengan Ulang Tahun Prabowo

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 16:07 WIB
Kepala PCO Hasan Nasbi dalam konferensi pers mingguan, Rabu, 16 Juli 2025. (Kantor Komunikasi Kepresidenan)
Kepala PCO Hasan Nasbi dalam konferensi pers mingguan, Rabu, 16 Juli 2025. (Kantor Komunikasi Kepresidenan)

BINGKAI NASIONAL - Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional tengah jadi polemik karena bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.

Karena sudah menjadi polemik yang mencuat, pihak Istana akhirnya buka suara terkait penetapan Hari Kebudayaan Nasional tersebut.

Tanggapan Istana diwakikili oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi melalui konferensi pers di Jakarta, Rabu 16 Juli 2025.

Baca Juga: Menang Banyak, Impor Produk AS ke Indonesia Tidak Dikenai Tarif Sama Sekali

"Dari hasik komunikasi kita dengan Kementerian Kebudayaan, bahwa ini merupakan masukan dari para budayawan, para pekerja seni, tradisi yang merasa penting untuk ditetapkan sebuah tanggal sebagai Hari Kebudayaan,” ujar Hasan Nasbi.

Tanggal tersebut, menurut Hasan untuk menjadi hari mengapresiasi para seniman dan budayawan dan pelaku tradisi lainnya.

“Supaya tidak hanya sekedar diingat tapi juga mendapat tempat dalam keberlanjutan pembangunan bangsa kita,” imbuhnya.

Baca Juga: Bikin Heboh! Sekelompok Siswa SMA di Tuban Temukan Belatung di Lauk Ayam MBG

Hasan juga menyatakan bahwa Pemerintah tidak pernah melakukan cocoklogi terkait pemilihan tanggal.

“Ketika sebuah tanggal ditetapkan oleh Kementerian, itu ada dasarnya, apakah itu dasar hukum, dasar peristiwa, atau dasar sejarah,” tambahnya.

“Mungkin yang harus dipahami teman-teman semua maupun masyarakat, puncak dari pengakuan keberagaman kita sebagai bangsa yang plural, berbagai suku bangsa, etnis kebudayaan itu ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951,” jelasnya.

Baca Juga: Usai Curhatan Penumpang Kehilangan Laptop Viral, Awak Bus Rosalia Indah Dinonaktifkan

Ia menjelaskan pada saat itu negara keberagaman dengan memasukkan Bhineka Tunggal Ika sebagai bagian dari Lambang Negara.

“Menurut Kajian yang disampaikan Kementerian Kebudayaan, ini puncak keberagaman bangsa dan budaya yang plural,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X